Sidak Gabungan di Tempat Keramaian, Petugas Dapati Anak-Anak di Warnet Sedang Bermain Game Online

Sidak Gabungan di Tempat Keramaian, Petugas Dapati Anak-Anak di Warnet Sedang Bermain Game Online

PENGARAHAN : Petugas gabungan memberi pengertian kepada beberapa anak yang kedapatan bermain game online di warnet, Selasa (17/3). (HARYADI NURYADIN/RADARMAS) MAJENANG - Petugas gabungan Kecamatan Majenang, Selasa (17/3) mendatangi tempat hiburan, warnet, kolam renang hingga penyewaan permainan elektronik. Tujuannya agar pemilik menutup sementara tempat usaha masing-masing selama 14 hari ke depan. Petugas gabungan ini terdiri dari anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Majenang. Tujuan pertama adalah warnet yang ada di dalam kota. Dilanjutkan ke kolam renang dan rumah makan yang kerap menggelar pertunjukan musik. Saat berada di salah satu warnet, petugas mendapati ada anak usia SD yang kedapatan asyik bermain game online. Baca Juga: Penyebar Hoax Corona Dimediasi di Mapolsek Sumpiuh BI Karantina Uang Sebelum Diedarkan "Sebenarnya kepala sekolah sudah sosialisasi dan ada surat kepala dinas (Pendidikan dan Kebudayaan). Tapi hari ini (kemarin) masih kita temukan ade-ade kita kedapatan bermain game online," terang Camat Majenang, Zulkarnain Iskandar, kemarin. Atas temuan ini, dia mengaku akan segera menggelar koordinasi dengan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwilbidik) Kecamatan Majenang. Tujuannya agar semua anak belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan. "Bukan libur, tapi belajar di rumah," kata dia. Dia menjelaskan, kegiatan kemarin ditekankan pada memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha hiburan. Mulai dari tempat karaoke, kolam renang, warnet hingga penyewaan Play Station. Demikian juga dengan rumah makan yang kerap mengadakan pertunjukan musik. Dia berjanji, sosialisasi dengan melibatkan petugas gabungan ini tidak hanya sekali saja. Namun akan terus dilanjutkan selama 14 hari setelah keluarnya keputusan bupati. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: