ACT Purwokerto Launching Wakaf Air Minum Beri Edukasi pada Masyarakat

ACT Purwokerto Launching Wakaf Air Minum Beri Edukasi pada Masyarakat

Penyerahan simbolis Wakaf Air Minum pada Takmir Masjid Darusalam PT KAI Purwokerto, Bayumas, Jawa Tengah (kiri) oleh Kepala Cabang ACT Purwokerto, Andi Rahmanto. PURWOKERTO- Aksi Cepat Tanggap (ACT) Purwokerto bersama Global Wakaf melaunching program Wakaf Air Minum, Jumat (14/2). Pendistribusian Air Minum Wakaf tahap pertama di Purwokerto, dilakukak di masjid Darussalam PT KAI. Air Minum Wakaf diberikan gratis untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan, salah satunya jamaah masjid. Tujuan layanan air minum gratis tersebut, untuk membantu para jamaah masjid ataupun musafir. Selain itu juga untuk memberi edukasi pada masyarakat, bahwa wakaf bukan hanya dalam bentuk tanah atau bangunan. Bisa juga berbentuk tunai yang bisa diproduktifkan, sehingga menghasilkan produk seperti Air Minum Wakaf. "Air Minum Wakaf merupakan produk yang tidak diperjual-belikan," ujar Kepala Cabang ACT Purwokerto, Andi Rahamanto. Dia mengatakan, Air Minum Wakaf merupakan salah satu program ACT, yang dibagikan gratis untuk seluruh umat. Pendanaannya bersumber dari wakaf masyarakat. "Kami dari ACT Global Wakaf mengajak seluruh dermawan di Bayumas Raya untuk ikut menyukseskan kegiatan ini, Insya Allah akan dibagikan ke seluruh masjid, kampus, dan ponpes di area Banyumas Raya dan sekitarnya," katanya. Dalam pendistribusiannya air minum wakaf diawasi relawan ACT (Masyarakat Relawan Idonesia. Red). Tersebar di seluruh penjuru Kabupaten jangkauan ACT Purwokerto. Andi mengharapkan, program ini penyalurannya bisa mencapai satu juta karton air minum wakaf per bulan, untuk masyarakat luas. Selain itu juga air minum wakaf disalurkan dalam kemasan galon. "Untuk mendukung pengurangan sampah limbah plastik," imbuhnya. Selain itu, Andi juga mengharapkan bisa membuat sumur wakaf. Di mana airnya bisa dimanfaatkan warga Purwokerto dan sekitarnya yang membutuhkan. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: