Terdakwa Narkotika Bantah Keterangan Saksi

Terdakwa Narkotika Bantah Keterangan Saksi

Saksi memberatkan terdakwa Tri Joko memberikan keterangan di persidangan. ISTIMEWA BANYUMAS-Sidang terdakwa perkara narkotika Ponsen Yulianto membantah beberapa keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Purnomosari. Sebab, menurut terdakwa keterangan saksi tidak benar. "Keterangan saksi ada yang keliru. Barang bukti uang Rp 200 ribu adalah uang saya pribadi. Uang semula Rp 1 juta, hanya diambil Rp 200 ribu oleh polisi. Sisanya Rp 800 ribu kemudian dibawa istri saya," rinci terdakwa dalam persidangan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (30/7). Terdakwa menolak keterangan saksi Sutrisno yang menyatakan di tempat kejadian perkara ditemukan uang tunai Rp 200 ribu milik terdakwa. Uang berada di saku celana terdakwa. Sedangkan saksi tidak secara detail menjelaskan uang tersebut. Nyaris terjadi perdebatan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas menegaskan keberatan yang diutarakan terdakwa dicatat sebagai hasil persidangan. Hakim Ketua Enan Sugiarto mengatakan keterangan terdakwa dan saksi tidak perlu diperdebatkan. Belum puas, terdakwa melanjutkan keberatan atas keterangan saksi. Yakni tes urin yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahwa terdakwa ketika menampung air kencing dalam keadaan mata ditutup dengan lakban. Dalam sidang terbuka untuk umum itu, saksi mengatakan terdakwa diminta untuk tes urin di ruang sebelah. Namun, tidak mengetahui kepastian ruang, berada di kamar mandi atau di tempat lain. Tidak hanya itu, terdakwa juga membantah bahwa yang sedang memakai narkoba jenis sabu terdapat tiga orang. Terdakwa, Tri Joko yang juga sebagai terdakwa dalam berkas lain dengan perkara yang sama dan Adil. Akan tetapi, Adil sedang keluar rumah untuk membeli rokok. Lalu, bong yang digunakan dilempar ke belakang pintu. Pernyataan terdakwa tersebut sebagai bantahan keterangan saksi. Bahwa di tempat kejadian terdapat dua orang. Namun, tidak mengetahui kepastian telah mengkonsumsi shabu atau tidak. Saksi tidak dapat menduga dari raut wajah. Sebab, penangkapan saat malam hari.(fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: