Pembangunan Aula Desa Karangpetir Mandek

Pembangunan Aula Desa Karangpetir Mandek

Pondasi aula ditanami berbagai jenis tumbuhan. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS TAMBAK - Pembangunan Aula Pemerintah Desa Karangpetir Kecamatan Tambak mandek sejak tiga tahun silam. Sebab, pemerintah desa kekurangan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan. "Sumber dana pembangunan aula dari pendapatan asli desa. Butuh dana sekitar Rp 600 juta. Setiap tahun menyisihkan uang untuk membangun aula. Baru terkumpul Rp 150 juta," rinci Kepala Desa Karangpetir, Nisom, Rabu (12/12). Mulanya, pembangunan aula dianggarkan dari dana desa. Namun, pada tahun anggaran 2015 terdapat peraturan baru yang melarang penggunaan anggaran dana desa. Untuk pembangunan kantor desa. Padahal, kata Nisom, kala itu sudah menganggarkan sebanyak Rp 500 juta dari dana desa. Lantaran terganjal peraturan, uang dana desa dikembalikan. Dan gagal meneruskan pembangunan aula. "Baru dibangun pondasi. Rencananya bangun gedung dua lantai. Karena desa belum mempunyai gedung pertemuan atau aula. Bisa juga untuk tempat mahasiswa KKN. Tapi rencana masih terbengkalai," imbuh Nisom di lokasi. Rehabilitasi gedung untuk aula disebabkan gedung sebelumnya dalam kondisi sudah rapuh. Gedung merupakan bangunan era 1970an dan belum pernah mendapatkan renovasi. Termasuk juga Pendopo Kantor Desa Karangpetir sudah termakan usia. "Pendopo juga bangunan lama. Perlu pembangunan bersama dengan aula itu. Gambarannya untuk pendopo mundur 30 meter. Tapi dananya belum ada," pungkas Nisom. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: