Ketua BPK Tak Sabar Beberkan Borok Jiwasraya

Ketua BPK Tak Sabar Beberkan Borok Jiwasraya

FIN BERI KETERANGAN : Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna memberikan keterangan tentang Jiwasraya. strong>JAKARTA - Ketua Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Agung Firman Sampurna sudah tidak sabar ingin membeberkan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Agung menuturkan bahwa BPK dan Kejaksaan Agung akan melakukan pengumuman resmi (official announcement) pada Rabu (8/1). ”Masalah Jiwasraya akan kami lakukan official announcement pada tanggal 8 Januari nanti. Tetapi komunikasi kami dengan Jaksa Agung sudah kita lakukan secara sangat intensif dan hari ini entry," kata Agung, kemarin (6/1). Ia menuturkan, akan melakukan pemeriksaan atau investigasi terhadap semua yang terlibat dalam megakorupsi Jiwasraya. Namun demikian Agung masih enggan membeberkan lebih jauh terkait indikasi 'perampokan' di tubuh perseroan tersebut. ”Secara lengkap teman-teman harus bersabar karena akan kita lakukan bersama-sama dengan pak Jaksa Agung dengan wakil ketua BPK di sini dan pimpinan Auditor Keuangan Negara (AKN) IV pada Rabu (8/1)," kata Agung. "Semua indikasi (korupsi) akan disampaikan. Hal-hal yang perlu disampaikan dan dapat disampaikan kepada publik akan disampaikan pada tanggal 8 ya," lanjut dia. Dalam kasus gagal bayar polis JS Saving Plan, kata Agung, tidak hanya laporan keuangan yang diaudit melainkan semua yang terlibat. "Jiwasraya yang diinvestigasi. Kalau laporan keuangan cukup pemeriksaan atas laporan keuangan Jiwasraya yang akan kita investigasi," ujar Agung. Kasus ini, kata ia sangat komplek dan di luar yang publik bayangkan. Meski belum terang-terangan, Agung mengisyaratkan bahwa kasus Jiwasraya ini melibatkan banyak oknum yang memiliki posisi penting di perusahaan pelat merah tersebut. ”Saya ingin sekali menyampaikan cepat. Jangan salah saya itu lebih ingin dari temen-temen. Ini kompleks masalahnya tidak seperti yang teman-teman bayangkan. Ini jauh lebih kompleks daripada yang teman-teman bisa bayangkan," terangnya. Ia pun menegaskan, kerugian negara dihitung sebagai bagian dari pemeriksaan investigatif. Saat membawakan sambutan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 atas Kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV, pada Senin (6/1) di Auditorium BPK Jakarta Agung menyinggung Jiwasraya yang tengah hangat di pemberitaan. Ditambahkan Agung, kasus Jiwasraya selain dari masalah-masalah terkait dengan pidana dan persoalan kriminal juga ada masalah Risk Based Capital (RBC) di dalamnya. Kalau didalami ini terkait dengan masalah risk management atau managemen risiko. ”Betapa pentingnya risk management untuk kita gunakan sebagai pedoman dan kemudian menjadi penjaga kita di dalam melaksanakan tugas kita dalam mengelola keuangan negara," terang Agung. Oleh karena itu BPK telah membuat satu arah kebijakan, salah satu diantaranya adalah penguatan risk assessment (penilaian risiko). "Jadi risk management itu diawali dengan risk assessment," tutur Agung. Lebih lanjut Agung menerangkan, ada tiga hal yang akan disampaikan dalam pemeriksaan LK AKN IV. Pertama terkait dengan risk management dan risk assessment. Kedua, terkait dengan governance Livening atau pendalaman tatakelola. Dan yang ketiga terkait dengan crisis manajement. "Ini adalah tiga hal yang saya pikir kita hadapi hari-hari terakhir ini," imbuhnya. Bagian pertama, kata Agung adalah bagian yang dianggap paling penting oleh BPK. Sidang BPK telah membuat keputusan bahwa pihaknya akan melakukan penguatan terhadap risk assessment. Ada beberapa hal terkait risk assessment. Risk assessment sendiri terdiri dari lima hal tetapi dua hal yang utama adalah masalah business risk matriks atau matriks risiko bisnis. Dan yang kedua terkait dengan struktur matriks atau matriks penilaian resiko. ”Itu adalah dua hal yang mungkin penting untuk bapak-bapak lakukan dan dilakukan juga oleh pemeriksa sebagai bagian dari risk assessment dalam melaksanakan pemeriksaan," ungkap Agung. Matrik risiko bisnis adalah suatu informasi tentang seluruh kondisi atau peristiwa yang memiliki risiko signifikan dan dapat mengakibatkan entitas yang diperiksa gagal dalam mencapai tujuan. "Risiko kegagalan tersebut dapat berpengaruh kepada keandalan dalam laporan keuangan, efisiensi dan efektivitas serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," terang Agung. Ada lima aspek yang dapat berpengaruh pada rksiko bisnis ini, yang pertama adalah perubahan kebijakan, lingkungan operasi dan peraturan perundang-undangan. Ini bagian yang penting dan aspek perubahan kebijakan menurut ia yang paling relevan karena sebagian pimpinan baru dan barunya pimpinan itu dapat merubah kebijakan. "Nah perubahan kebijakan ini memiliki resiko terhadap keandalan laporan keuangan, efektivitas dan lain sebagainya," katanya. Kemudian yang kedua adalah hubungan dengan stakeholder. Ketiga adalah resiko kinerja keuangan. Keempat adalah tujuan sasaran dan strategi entitas yang diperiksa dan yang kelima adalah risiko sistem informasi. ”Ini adalah lima aspek terkait dengan business risk matriks. Lima aspek ini menjadi bagian penting tidak saja terkait dengan persoalan pemeriksaan tetapi dalam upaya-upaya yang harus dilakukan dalam membangun manajemen risiko," jelas Agung. Bagian yang kedua lanjut Agung adalah matriks penilaian risiko yang dilakukan dalam rangka identifikasi dan mendeteksi adanya risiko kecurangan yang berpotensi mengakibatkan salah saji dalam laporan keuangan. Jenis kecurangan ini dibagi menjadi tiga kategori yang pertama adalah korupsi, kedua adalah penyalahgunaan aset, dan ketiga adalah penyajian yang menyesatkan. ”Ketiga hal ini dibedakan tetapi kalau di Indonesia di jadiin satu yaitu korupsi,” katanya. Nah dua analisis yang pertama inilah yang kemudian di dalam proses pemeriksaan akan menentukan analisis risiko yang lain yaitu audit risk (risiko audit), kemudian inherent risk (risiko bawaan) dan control risk (risiko deteksi). ”Ini untuk yang melaksanakan pemeriksaan, tetapi penting juga kami sampaikan bahwa aspek penting itu adalah detection risk (risiko deteksi) di mana setiap akun itu memiliki resikonya sendiri. Karena akun itu adalah unik dan oleh karena itu resikonya juga unik," papar Agung. Oleh karena itu, lanjut ia ia mengimbau bagi yang melaksanakan proses tata kelola yang melaksanakan pemeriksaan melakukan identifikasi terhadap hal-hal ini. "Bagi yang melakukan pemeriksaan proses risk assessment ini pembahasannya agar didokumentasikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pemeriksaan," katanya. Bagi pelaksana proses tata kelola agar membentuk tim tersendiri yang dipimpin oleh inspektorat jenderal. Yang kedua terkait dengan pendalaman tata kelola. Visi pemerintahan pada saat ini adalah SDM Unggul Indonesia Maju. Untuk mencapai visi tersebut dibutuhkan pedalaman tata kelola. Apa yang dimaksud dengan pendalaman tata kelola? Tata kelola adalah satu upaya untuk melakukan identifikasi terhadap unsur dan proses apa saja yang dapat berpengaruh pada peningkatan kinerja. ”Ini bagian yang penting. Saya percaya bahwa Bapak dan ibu-ibu khususnya para pengelola sudah menggunakan ukuran kinerja yang kurang lebih sama, kami juga melakukan hal yang sama namun demikian secara teknis pastinya ada ukuran-ukuran kinerja terkait dengan pelaksanaan tugas masing-masing," terangnya. Terakhir adalah manajemen krisis. Agung menjelaskan bahwa saat ini kita dalam sebuah era yang begitu banyak tuntutan. Tuntutan masyarakat, masalah internasional dan kemudian resiko menghadapi resesi. Sudah barang tentu kita akan dihadapkan dalam satu situasi dimana kita membutuhkan manajemen krisis. Manajemen krisis kemampuan kita untuk memitigasi risiko di satu sisi dan kemampuan kita untuk meningkatkan kinerja adalah satu hal tetapi kemampuan untuk mengatasi krisis itu adalah hal yang berbeda. Ini bagian yang menantang," pungkasnya. (dim/fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: