23 Juta WNA Masuk Indonesia, Terbanyak Asal Tiongkok

23 Juta WNA Masuk Indonesia, Terbanyak Asal Tiongkok

FIN/RADARMAS WNA: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham di Jakarta, kemarin (27/12). JAKARTA - Hingga awal Desember 2019, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tercatat telah menerbitkan 3.167.273 paspor. Angka ini sudah mencapai 98,98 persen dari target 3.200.000 paspor. Bila diperinci, maka pada 2019 terdapat 2.892.018 buku paspor 48 halaman, 90.826 buku paspor 24 halaman, dan 184.429 buku paspor elektronik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerangkan, terkait dengan tugas dan fungsi keimigrasian terhadap lalu lintas orang yang masuk dan/atau keluar wilayah Indonesia, Ditjen Imigrasi telah melakukan pemeriksaan keimigrasian di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi. Baca Juga: Digulung Ombak, Siswa SD di Cilacap Meninggal Dunia Data hingga bulan November 2019 menunjukkan jumlah warga yang melintas keluar/masuk wilayah Indonesia sebanyak 41.923.548 orang, yang terdiri atas 18.887.206 orang warga negara Indonesia dan 23.036.342 orang warga negara asing. ”Hingga akhir tahun 2019, jumlah pelintas wilayah negara Indonesia, baik yang ke luar/masuk akan terus bertambah," kata Yasonna pada acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham di Jakarta, kemarin (27/12). Pelintas warga negara asing yang terbanyak merupakan warga negara Tiongkok dengan jumlah 3.701.088 orang dengan rincian 1.828.582 kedatangan dan 1.872.506 keberangkatan. Warga negara asing terbanyak kedua adalah dari Australia dengan jumlah kedatangan sebanyak 1.374.680 orang dan 1.194.509 keberangkatan. Kemudian, jumlah warga negara Malaysia yang datang ke Indonesia sebanyak 1.073.954 orang dan 1.077.451 keberangkatan. Setelah itu, berturut-turut adalah India (total yang melintas keluar dan masuk (1.064.995 orang), Jepang (1.019.902 orang), Korea Selatan (736.888 orang), Amerika Serikat (731.378 orang), Inggris (683.607 orang), dan Prancis (511.611 orang). Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap orang asing, Ditjen Imigrasi telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga tingkat kecamatan jumlah pada 2019 dengan dibentuk 2.235 Timpora tingkat kecamatan. Dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Baca Juga: Semlah Pantai di Kebumen Penuh Sampah ”Pada tahun 2018 sebanyak 2.185 timpora, sedangkan 2019 bertambah menjadi 2.235 timpora," kata Yasonna. Sementara, Ditjen Imigrasi memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan Penyidikan (projustisia). Sementara pada 2019 mencapai 6.339 tindakan dari target 5.313 tindakan. ”Terkait asal negara, warga negara yang terkena TAK paling banyak adalah Tiongkok (709 orang) disusul Bangladesh (384 orang), Afganistan (358 orang), Nigeria (353 orang), dan Malaysia (175 orang) dan lain-lain," bebernya. Selain itu Ditjen Imigrasi juga melakukan penolakan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) terhadap orang yang diduga akan menjadi PMINP (Pekerja Migran Indonesia NonProsedural). ”Ditjen Imigrasi telah melakukan penundaan penerbitan bagi 5.666 pemohon yang terduga PMINP dan penundaan keberangkatan bagi 727 orang di TPI," jelas Yasona. TPI Juanda merupakan TPI dengan jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan jumlah 329 penundaan keberangkatan. Kemudian, disusul dengan TPI Soekarno Hatta (264 penundaan), Entikong (39), Bandara Lombok (34), dan Aruk (23). (dim/fin/ful/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: