Hari Ini, Presiden Umumkan Dewan Pengawas KPK

Hari Ini, Presiden Umumkan Dewan Pengawas KPK

Iwan tri wwahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK DIUMUMKAN: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menemui Kapolri Jendral Idham Azis di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/12/2019). JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan mengumumkan dan melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (20/12). Tiga nama telah dibeberkan, meski dia mengaku masih akan terus menyaring usulan sepuluh nama yang telah masuk. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi nama-nama yang akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Dewas KPK. Dia yakin nama-nama yang telah disebutkan Presiden dan akan diumumkan sehingga dapat memenuhi harapan publik. “Artinya kita akan bilang, ‘Wow, bagus-bagus nih’. Gitu,” ujar Mahfud di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (19/12). Mahfud menyebutkan, Taufiequerachman Ruki, hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar tidak memiliki cacat moral yang serius di mata publik. Sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Ia meminta publik melihat terlebih dahulu kinerja Dewas KPK yang akan diisi nama-nama berintegritas tersebut. “Pastilah besok yang diumumkan akan menjadi orang-orang yang oleh masyarakat dianggap tidak punya cacat yang serius. Kalau cacat-cacat kecil sih namanya manusia. Pastilah,” ujar Mahfud. “Ditunggu saja besok (hari ini -red),” lanjut dia. Sementara Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai nama besar yang akan mengisi formasi Dewas KPK tidak akan terlalu banyak membantu penguatan KPK ke depan. “Nama-nama itu ya tidak terlalu relevan, tidak terlalu banyak membantu, karena memang konsep Dewan Pengawas itu sendiri yang bermasalah,” ujarnya. Diakuinya, nama-nama tersebut memang bisa saja dikatakan memiliki rekam jejak yang baik, termasuk dalam komitmen pemberantasan rasuah. Namun, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh sebab yang menjadi masalah utama justru keberadaan Dewas itu sendiri. “Sebenarnya rekam jejak nama-nama kandidat itu tidak terlalu banyak membantu karena memang konsep Dewan Pengawas itu yang bermasalah, pengaturannya bermasalah, kedudukan lembaga bermasalah, fungsi dan tugasnya bermasalah,” katanya. Dia mengatakan fungsi dan tugas Dewas yang salah satunya turut terlibat dalam tindakan penyadapan dinilai tidak sesuai dengan fungsi kerja KPK sebagai lembaga penegak hukum. “Dewan pengawas itu kan tiba-tiba hadir dalam salah satu fungsi penegakan hukum atau fungsi penindakan. Misalnya mulai dari penyidikan yang di dalamnya mungkin ada penyadapan, ada penyitaan, ada penggeledahan, nah di situ masuk fungsi dewan pengawas yang itu sebenarnya tidak pas,” katanya. “Izin soal penyadapan itu kan fungsi pro-justitia, harusnya tidak melalui Dewan Pengawas. Kemudian fungsi penyitaan, penyidikan termasuk fungsi melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK itu kan tidak pas,” tambah dia. Dia memprediksi keberadaan Dewas akan banyak muncul permasalahan ketika menjalankan fungsi dan tugasnya. “Kehadiran Dewan Pengawas itu justru berpotensi akan membuat lembaga itu menjadi kacau, karena ada pimpinan di satu sisi dan dewan pengawas di sisi lain dengan fungsi yang bermasalah, itu menjadi problem dan dia akan berpotensi menghancurkan fungsi kelembagaan,” ujarnya. Sedangkan Wakil Ketua KPK Laode Syarif berharap pimpinan KPK dan Dewan Pengawas periode 2019-2023 dapat bekerja seirama. “Masa depan jauh lebih baik dari sekarang. Memang UU KPK nya perlu penyesuaian komisoner baru. Kita berharap komisioner KPK yang baru dan Dewan Pengawas seirama,” katanya. Laode menegaskan, jika Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK punya satu semangat, dia yakin lembaga yang dipimpinnya sejak 2015 itu akan tetap baik-baik saja. “Kalo semua semangatnya untuk berantas korupsi, insya Allah tetap baik-baik saja,” ujarnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: