UMK Terendah se-Jabar, Buruh Berikan Piagam ke Pemkot Banjar

UMK Terendah se-Jabar, Buruh Berikan Piagam ke Pemkot Banjar

RADARTASIK UMK TERENDAH:Aksi demo buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar Rabu (4/12) kemarin BANJAR – Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Ketenagakerjaan. Piagam itu diberikan atas peringkat Kota Banjar yang menduduki posisi buncit nilai Upah Minimum (UMK) Kabupaten Kota Se-Jawa Barat tahun 2020. Piagam diberikan buruh dalam aksi demo di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar Rabu (4/12) kemarin. Piagam itu juga merupakan sindiran kepada Pemkot Banjar karena dinilai tidak memperjuangkan kesejahteraan buruh. Selain itu, UMK Kota Banjar juga setiap tahun selalu terendah dibanding kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat. RADARTASIKMALAYA “Setelah ditetapkan oleh Gubernur, nilai UMK Kota Banjar tahun 2020 hanya Rp1.831.884. Artinya jumlah UMK untuk Kota Banjar paling kecil dan terendah dibanding kota dan kabupaten lain. Padahal kami menuntut UMK Kota Banjar minimal Rp2 juta,” kata Ketua Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar Toni Rustaman usai orasi di hadapan pejabat kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar, Rabu (4/12). Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar, Lukman mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengusulkan UMK sesuai perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Banjar. Selain itu, nilai UMK yang diusulkan ke Gunernur juga sudah melalui rapat pleno bersama SPSI, Apindo, dan Akademisi. “Kami paham, pemberian piagam itu merupakan bentuk kekecewaan buruh karena besaran UMK tidak sesuai dengan apa yang diharapkan mereka. Namun nilai itu sudah disepakati dalam rapat pleno dan sesuai perhitungan KHL,” katanya. (Cecep Herdi / Radar Tasikmalaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: