Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Warga Karangbawang Bubarkan Pengajian

Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Warga Karangbawang Bubarkan Pengajian

BANYUMAS-Warga Desa Karangbawang Kecamatan Ajibarang diresahkan dengan ajaran yang disampaikan Damiri (50), warga Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang. Dia menyampaikan ajaran salat satu rakaat tiap waktu dan gerakan salatnya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pasalnya, tata cara salat itu hanya berdiri ruku dan sujud dengan cara tangan menyembah. Akibatnya, warga Karangbawang geram dan membubarkan kegiatan berbalut pengajian pada Selasa (28/3) malam. Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, warga yang sudah geram mendatangi pengajian yang dihadiri Damiri dan 22 jamaahnya di rumah Jamingan. Warga Karangbawang membubarkan aktivitas tersebut. Pasalnya, warga mengetahui jika ajaran Damiri tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam. "Pada tahun 2016 sudah ada kesepakatan dengan Muspika dan warga jika ajaran tersebut berhenti. Ternyata kembali berjalan dan jamaahnya dari 10 orang menjadi 22 orang. Hal ini menyulut emosi warga karena ajaran tersebut dinilai sesat,"jelasnya. Karena jumlah masda yang semakin banyak, Polisi dari Polsek Ajibarang langsung menuju lokasi setelah mengetahui informasi pembubaran kegiatan Damiri dan kawan-kawan. Pihaknya mengantisipasi hal-hal yanh tidak diinginkan seperti main hakim sendiri. Damiri dan para jamaah dievakuasi dari lokasi pengajian. "Damiri menjabarkan ajarannya hanya dengan tafsir Al Quran. Tidak mengenal hadist, rukun iman, rukun Islam bahkan tidak mewajibkan salat Jumat sampai dengan tata cara salat yang tidak lazim. Hal itulah yang membuat warga menilai ajaran sesat. Ditambah lagi dalam salat hanya satu rakaat setiap waktu. Tangan langsung posisi menyembah, kemudian ruku sampai sujud dengan tangan tetap posisi menyembah,"jelasnya. Akhirnya, Damiri dan jamaahnya bisa dievakuasi. Sampai Rabu dinihari massa masih tetap berkumpul di rumah Jamingan. Kondisi tersebut bisa diredam pihak kepolisian dan pemerintah desa serta Muspika Ajibarang. Sementara itu, Damiri mengklaim apa yang diajarkan sesuai dengan Al Quran. Sehingga ia merasa heran dengan pembubaran oleh warga, karena umat Islam harus sesuai dengan Al Quran. Salah satu warga Darsim mengaku resah dengan aktivitas pengajian yang dipimpin oleh Damiri. Warga menilai ajaran yang disampaikan oleh Damiri adalah sesat. Karena sudah ada peringatan sebelumnya terkait penghentian pengajian, namun pengajian tersebut kembali dilaksanakan di Karangbawang. "Warga langsung tanpa komando langsung berkumpul di rumah Jamingan untuk membubarkan pengajian. Karena massa makin banyak, datang polisi dan pihak lain yang akhirnya tidak sampai ada aksi massa. Kami berharap kasus tersebut bisa segera diselesaikan karena warga sudah resah," harapnya. (gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: