Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk dan Banner Tak Berizin di Wilayah Rawalo

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk dan Banner Tak Berizin di Wilayah Rawalo

BANYUMAS-Banyaknya spanduk melintang dan banner yang tidak berizin di wilayah Kecamatan Rawalo langsung disikapi jajaran Satpol PP Kecamatan Rawalo.Mereka kembali menggelar razia penertiban di jalan protokol masuk wilayah Rawalo mulai dari perbatasan Cilacap, Kebasen, Jatilawang dan Patikraja, Kamis (16/3) mulai pukul 09.00. Camat Rawalo Tarwanto melalui Kasi Trantibum Tugino mengatakan, setelah sering kali dilakukan penertiban, spanduk melintang dan banner yang tidak berizin dan dipasang ditempat yang dilarang kembali marak. Sampai pertengahan bulan Maret, masih banyak spanduk dan banner yang membandel kembali dipasang walaupun pada akhir bulan Februari juga sudah dilakukan penertiban. "Walaupun kami terus melakukan penertiban, tetapi masih banyak didapati spanduk melintang dan banner yang tidak berizin masih terpasang di pohon dan tiang listrik. Kami langsung turun untuk menertibkan bersama anggota mulai dari wilayah perbatasan Cilacap yaitu Desa Losari sampai ke wilayah perbatasan kecamatan Jatilawang, Kebasen dan Patikraja,"jelasnya. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menertibkan 11 spanduk dan 32 banner tidak berizin yang terpasang di pohon dan 9 baliho yang di tanam di bahu jalan. Selain penertiban, lanjut Tugino, beberapa reklame ukuran besar diinvetarisir karena melanggar aturan seperti melintang di jalan dan tidak berizin. "Puluhan spanduk berhasil kami tertibkan dan kami menginvetarisir reklame yang melanggar seperti di pertigaan Menganti yang sudah kami laporkan dan ada beberapa reklame yang memang sudah ditertibkan seperti di komplek pasar Rawalo. Reklame dipasang melintang di jalan yang sudah mengkhawatirkan membahayakan pengguna jalan,"jelasnya. Terkait dengan reklame tersebut, lanjut Tugino, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten. Pihaknya meminta kepada pemilik reklame untuk membongkar sebelum pihak Satpol PP yang akan membongkar. "Kami sudah memberi waktu kepada pemilik reklame untuk membongkar sebelum kami yang membongkarnya. Dan akan kembali dilakukan pemnertiban terhadap reklame tak berizin. Sebelumnya ada dua papan reklame yang dibongkar. Diharapkan dengan kegiatan penertiban ini, wilayah Rawalo akan bebas reklame liar, tak berizin begitu juga dengan spanduk melintang dan banner,"tegasnya. (gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: