Satpol PP Ajibarang Tertibkan Puluhan Spanduk dan Banner
AJIBARANG-Petugas Satpol PP Kecamatan Ajibarang melakukan penertiban spanduk melintang dsn banner yang terpasang di pohon atau tempat umum, Kamis (9/3). Penertiban di jalur protokol Ajibarang-Pancasan itu, berhasil mengamankan ratusan banner dan puluhan spanduk. Camat Ajibarang Heru Eko Surono melalui Kasi Trantib Surono mengatakan, banner dan spanduk melintang, sebelumnya diinventarisir oleh petugas. Setelah itu, dilaksanakan penertiban. Petugas menyisir mulai dari pertigaan Ajibarang sampai ke Pancasan. "Sebelumnya kami melakukan inventarisasi spanduk dan banner yang berada di wilayah Ajibarang, jalan protokol mulai dari Pancurendang, Pancasan sampai ke Tiparkidul, Ciberung dan di wilayah kota kecamatan. Untuk tahap awal kami lakukan penertiban dari Ajibarang ke Pancurendang,"jelasnya. Terkait dengan spanduk melintang dan banner yang ditertibkan, semuanya melanggar karena spanduk dipasang melintang dan banner dipasang di pohon atau tiang listrik atau telepon. Sejumlah spanduk dan banner, juga ada yang masa izinnya habis dan tidak berizin. "Walaupun berizin namun dipasang di tempat yang tidak dibizinkan, tetap kami tertibkan. Hasilnya mencapai ratusan spanduk dan banner, kemudian kami bawa ke kantor kecamatan,"jelasnya. Setelah penertiban tersebut, pihaknya akan kembali melakukan penertiban di titik-titik yang masih banyak terpasang banner dan spanduk seperti di Pancurendang dan Ciberung. Pihaknya juga melakukan pemantauan di lokasi yang sudah ditertibkan supaya tidak dipasang kembali. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: