Tiga Orang Warga Cilongok Tertangkap Tangan Sedang Berjudi

Tiga Orang Warga Cilongok Tertangkap Tangan Sedang Berjudi

CILONGOK-Tiga orang bernama Tursin (34), Sukir (40) dan Sudin (47) diamankan polisi karena tertangkap tangan sedang berjudi di rumah salah seorang warga di Desa Sudimara Kecamatan Cilongok pada Selasa (7/2) pukul 24.00. Pelaku bersama barang bukti yaitu uang dan kartu remi diamankan di Mapolsek Cilongok. Kapolsek Cilongok AKP Warsono mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada perjudian di wilayah tersebut. Pihaknya langsung menuju ke lokasi. Petugas dari Reskrim Cilongok langsung mengintai lokasi. Setelah dipastikan ada kegiatan perjudian, polisi langsung menggerebek pelaku. "Kegiatan perjudian sudah meresahkan warga sehingga kami langsung mengintai lokasi yang juga berdasarkan informasi warga. Saat sedang asyik bermain judi, tiga orang langsung ditangkap dan tidak melakukan perlawanan. Mereka tertangkap tangan bermain judi dengan barang bukti uang dan kartu judi,"jelas Warsono, Rabu (8/2). Ketiga pelaku perjudian merupakan warga Desa Kasegeran yaitu Tursin dan Sudin sedangkan Sukir merupakan warga Desa Sudimara yang bermain judi sejak sore hari di rumah Rasim. Barang bukti yang diamankan yaitu 52 kartu judi dan uang sebesar Rp 185 ribu. Saat ini ketiga pelaku perjudian dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Cilongok. "Ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun sesuai dengan pasal 303 ayat 1. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Cilongok dan barang buktinya juga sudah diamankan dari lokasi. Selain itu, saksi juga sedang dimintai keterangan oleh petugas,"jelasnya. Terkait dengan kegiatan penertiban perjudian, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang meresahkan atau melihat kegiatan kriminal untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan tersebut. "Kami juga rutin melaksanakan operasi supaya kondisi kamtibmas tetap kondusif. Dan kami berharap peran serta masyarakat dengan pro aktif serta berkoordinasi dengan polisi dalam menangkal dan mengantisipasi tindak kejahatan,"harapnya. (gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: