Papan Reklame Melanggar Bakal Ditertibkan

Papan Reklame Melanggar Bakal Ditertibkan

RAWALO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rawalo akan kembali menertibkan beberapa papan reklame tanpa izin dan spanduk melintang yang berada di wilayah Rawalo. Pasalnya, setelah beberapa kali diteribkan, sejumlah papan reklame, baliho dan spanduk melintang kembali muncul. Kasi Trantib Kecamatan Rawalo melalui salah satu anggotanya Suryadi mengatakan, pihaknya saat ini masih menginventarisir keberadaan papan reklame, baliho dan spanduk melintang yang ada di wilayah Rawalo. Selama ini, kegiatan rutin yaitu penertiban terus dilaksanakan. "Jumlahnya masih diinventarisir terutama baliho yang ada di dekat pasar Rawalo dan pertigaan Menganti. Kemudian, spanduk melintang juga akan kami tertibkan karena pengusaha terus membandel setelah sering dirazia masih saja banyak spanduk baru yang muncul," katanya, Senin (30/1). Ia mencontohkan, papan reklame yang berada di pertigaan Menganti Rawalo kondisinya membahayakan pengguna jalan dan izinnya sudah kedaluarsa. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk penertiban papan reklame di pertigaan Menganti tersebit karena masa izinnya berakhir tahun lalu. Selain penertiban papan reklame, baliho dan spanduk, pihak Kecamatan Rawalo juga sedang gencar menggelar razia anak sekolah yang berkeliaran di sekitar Bendung Gerak Serayu. Puluhan anak sekolah berhasil terkena razia selama dua hari. "Kami juga melaksanakan penertiban siswa sekolah yang bolos sekolah dan ketahuan nongkrong di Bendung Gerak Serayu Rawalo. Pembinaan langsung diberikan kepada siswa yang terkena razia. Dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,"jelasnya.(gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: