Alami Gangguan Jiwa, Pengendara Motor Diamankan Polisi
JATILAWANG-Petugas Polsek Jatilawang menghentikan pengendara motor yang dicurigai mengalami gangguan jiwa. Saat itu, pengendara yang belakangan diketahui bernama Solekhan (19) melintas di jalur Jatilawang pada Senin (19/12) pukul 19.30. Solekhan mengendarai sepeda motor dengan memboncengkan Fahry Purnomo A Rizky (5) yang beralamat di Desa Podoluhur Kecamatan Klirong Kebumen . Kepolsek Jatilawang AKP Sukandar mengatakan, petugas Polsek Jatilawang menghentikan pengendara sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AA 3998 UD. Petugas curiga pengendara motor mengalami kelainan jiwa. Petugas langsung mengamankan pengendara dan pembonceng ke Mapolsek. Setelah diamankan, pengendara motor tersebut tidak bisa dimintai keterangan. Si pemboncengnya juga terlihat ketakutan. "Kami langsung mencari informasi ke Kebumen karena pelat nomor tersebut berasal dari wilayah Kebumen. Dan identitas keduanya bisa diketahui setelah pembonceng memberikan keterangan. Setelah diketahui alamat dan nama, kami langsung menghubungi polsek terdekat dengan rumah korban," jelas Kapolsek, Selasa (20/12). Petugas kepolisian kemudian mengecek ke Polsek terdekat di wilayah Klirong Kebumen. Pengendara motor diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan membawa sepeda motor dari desanya. Saat itu, Solekhan hanya berbekal bensin 3 liter dan tidak membawa uang sepeserpun. "Yang bersangkutan tidak pernah ada riwayat melakukan kekerasan dan sangat pemalu. Setelah koordinasi dengan pihak polsek kemudian dilanjutkan ke keluarga. Akhirnya keluarga datang menjemput ke Mapolsek Jatilawang pada Selasa (20/12) dini hari atau pukul 01.30,"jelasnya. Setelah pihak keluarga datang untuk menjemput, lanjut Kapolsek, pihaknya menyerahkan kedua anak tersebut untuk pulang ke rumahnya serta membawa pulang sepeda motor. Ia berpesan kepada pihak keluarga untuk lebih menjaga Solekhan supaya kejadian tersebut tidak lagi terulang. (gus/bdg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: