Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR di Purbalingga

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR di Purbalingga

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga bakal menindak organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada instansi pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo. Dia mengungkapkan, Polres Purbalingga akan menindak tegas aksi premanisme berkedok Ormas atau kelompok tertentu yang melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha dan investasi di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dia menambahkan, menyikapi hal tersebut, Polres Purbalingga telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). "Kegiatan dilaksanakan dalam dua hari yaitu Sabtu - Minggu tanggal 15 - 16 Maret 2025," tambahnya.

Dijelaskan, hasil kegiatan tersebut diperoleh bahwa di wilayah hukum Polres Purbalingga belum ditemukan adanya aksi premanisme berupa pemerasan berkedok ormas.

BACA JUGA:THR ASN Belum Cair Hari Ini, Bakeuda Masih Rampungkan Penghitungan

BACA JUGA:Situasi Semakin Memanas, Kapolres dan Dandim Warning Masyarakat, LSM dan Ormas

"Polres Purbalingga telah melaksanakan langkah-langkah antisipasi yang dilaksanakan seluruh satuan fungsi yang ada. Termasuk melakukan himbauan secara langsung maupun melalui kanal-kanal media sosial resmi yang dimiliki Polres PurbaIingga," jelasnya. 

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada ormas atau kelompok tertentu yang meminta THR, bisa dilaporkan melalui hotline 110 maupun datang langsung ke Polres Purbalingga.

Menurutnya, kerja sama dari masyarakat maupun seluruh stakholder lainnya diperlukan dalam memberikan informasi terkait premanisme. Sehingga wilayah Kabupaten PurbaIingga bisa tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: