Puluhan Liter Miras di Komplek Bendung Gerak Serayu Disita Petugas

Puluhan Liter Miras di Komplek Bendung Gerak Serayu Disita Petugas

BANYUMAS - Sekitar 56 liter minuman keras tradisional berjenis tuak berhasil disita tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rawalo bersama dengan Perhutani KPPH Kebasen di komplek Bendung Gerak Serayu, Selasa (1/11) siang. Menurut Anggota Satpol PP Kecamatan Rawalo, Suryadi, razia tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Selain itu, juga didasarkan atas surat permohonan bantuan penertiban warung dalam kawasan Perhutani dari KPPH Kebasen. "Hasil sitaan kali ini sebanyak 56 liter tuak," katanya usai melakukan razia, kemarin. Dia mengatakan, razia kali ini dilakukan karena peringatan yang telah diberikan Satpol PP kepada pemilik warung tidak diindahkan. Sebelum ada surat permohonan bantuan penertiban, jelas dia, Satpol PP telah melakukan operasi gabungan bersama Polsek setempat pada tanggal 12 Oktober 2016. "Saat kami menggerebek, ditemukan lima orang sedang pesta miras di warung tersebut, serta 15 liter tuak berhasil kami amankan. Namun dua harinya ketika disisir lagi, ternyata mereka buka dan menjual lagi," jelasnya. Selain ditemukan puluhan liter minuman keras tradisional, bangunan yang berada di kawasan Perhutani itu ternyata belum berizin. Untuk itu, kata dia, razia kali ini, Satpol PP melakukan penggerebekan bersama Perhutani. Asper KBKPH Kebasen Ali Rokhani membenarkan jika kios tersebut tidak berizin sehingga pihaknya meminta bantuan Kecamatan untuk melakukan penertiban. "Ada dua bangunan di komplek perhutani wilayah KPPH Kebasen, tetapi satu bangunan rumah makan sudah berizin, sedangkan kios tadi itu tidak berizin," ujar dia. Menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya mengatakan akan memberikan kesempatan kepada pemilik warung untuk segera membongkar bangunannya. Namun jika hal itu tidak diindahkan, maka pihaknya bersama Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa. "Tadi katanya pemilik kios akan membongkarnya sendiri. Tetapi jika tetap berdiri terpaksa kami bongkar paksa," tandasnya. (why/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: