Alat Bantuan dari Gubernur Mangkrak, Wabup Purbalingga Tegur PD Puspahastama
BUKATEJA- Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menegur Penjabat Perusahaan Daerah Puspahastama, Kamis (15/9) siang kemarin. Pasalnya, Wabup mendapatkan alat pengering padi bantuan gubernur dan alat lain terkait pengolahan padi dan gabah di perusda milik Pemkab Purbalingga ini, mangkrak. Wabup sangat menyayangkan kondisi itu. Ditambah kepemilikan alat tersebut belum tercatat di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purbalingga. “Saya berharap kedepan dibenahi dan alat bantuan ini status kepemilikannya jelas,” tegasnya saat kunjungan ke PD Puspahastama di Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Sembari melihat peralatan, Wabup juga menanyakan beberapa produk dan bahan yang akan dikelola perusda itu. Misalnya gabah yang segera diolah menjadi beras dan siap didistribusikan kepada masyarakat dan mitra Puspahastama. Kondisi PD Puspahastama yang masih belum stabil juga mendapat komentar dari Ketua Asosiasi Perberasan Banyumas (APB) Purbalingga, Mustangin. Dia mengatakan, adanya peralatan yang rusak maupun tidak beroperasi jelas akan mempengaruhi hasil produksi olahannya. “Kami melihat itikad baik saja dari pemkab melalui satuan kerja terkait agar ada evaluasi di perusda itu. Terkait alat, seharusnya bisa disikapi dengan adanya sumberdaya listrik yang disediakan PLN. Karena saat ini ada kendala alat tidak berfungsi karena bahan bakar solar,” tegasnya. Namun kemungkinan karena prosedur yang terlalu panjang jika akan dilakukan pembenahan alat dan lainnya, maka pembenahannya menjadi molor dan cenderung lama. Kondisi ini harus segera disikapi dengan baik oleh pemkab. Kepada wartawan, Penjabat Direktur Puspahastama Sukendro mengaku tidak beroperasinya peralatan bantuan gubernur itu karena tingginya biaya operasional beberapa alat untuk pengolahan padi itu. Sehingga untuk sementara alat itu tidak dioperasikan. “Alat pertanian yang mangkrak antara lain, satu alat pengering padi bantuan gubernur tahun 2004, satu pengering padi bantuan bubernur tahun 2005 dan satu PRC bantuan gubernur tahun 2005,” jelas Sukendro. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Purbalingga, Agus Sulastomo menilai, perusda Puspahastama harus segera mendapatkan kepastian penanganan. Jika akan dilikuidasi segera diputuskan pemerintah. Sebaliknya jika akan dipertahankan, evaluasi dan penanganan harus segera dan dipikirkan lebih cermat. “Saat ini tanpa ada ketegasan akan dipertahankan atau dilikuidasi, langkah maju kedepan bisa tidak optimal,” katanya, semalam (15/9). (amr/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: