Pembunuhan di Cilongok Terungkap, Motifnya Karena Uang

Pembunuhan di Cilongok Terungkap, Motifnya Karena Uang

PURWOKERTO - Belum sampai sebulan, identitas korban dan tersangka pembunuhan di Dusun Manggala, Karangtengah, Kecamatan Cilongok, berhasil diungkap aparat Polres Banyumas. Tersangka berinisial MM (41), warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kedungbanteng. Dia tega membunuh korban bernama Sri Supartini (42), warga Karangnanas, Sokaraja, karena urusan uang. tersangka-pembunuhan-cilongok "Korban menitipkan uang hasil kerjanya saat jadi TKW, jumlahnya sampai Rp 6 juta. Tapi oleh pelaku dipakai untuk keperluan pribadi. Waktu itu (sesaat sebelum dibunuh, red) korban menagih uangnnya, tapi pelaku tidak bisa mengembalikan," kata Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum, dalam ungkap kasus yang digelar di halaman Polres Banyumas, Minggu (14/8) siang. Gidion menjelaskan, awal terungkapnya identitas pelaku dan korban itu berawal dari secarik kertas dalam tas yang ditemukan di lokasi. Pada kertas tersebut berisi nomor telepon dan alamat atas nama, Marlin Wijaya. "Dari kertas ini, menjadi titik awal pengungkapan identitas korban yang kemudian berlanjut kepada peristiwa itu sendiri, sampai penangkapan tersangka. Kertas itu adalah identitas pemilik tas. Dari sinilah ditelusuri bagaimana tas bisa sampai di tangan korban,"jelasnya. Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa dia dan korban kenal sejak tahun 2013 melalui media sosial facebook. "Awalnya kenal di facebook, sejak tahun 2013," kata tersangka. Selama korban bekerja menjadi TKW, uang hasil kerjanya dititipkan kepada tersangka hingga jumlahnya sampai Rp 6 juta. Namun, oleh tersangka uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Namun tersangka mengaku sudah sempat mengembalikan sebagian uangnya. Namun korban tetap meminta kekurangan uangnya segera dikembalikan. "Saya sudah kembalikan Rp 1,3 juta sebelum lebaran. Kemarin (sesaat sebelum kejadian, red) dia (korban) minta lagi sisanya, tapi saya tidak punya. Niat membunuh ya hari itu juga, karena dia juga maksa saya ikut ke Batam," ujarnya. Awalnya tersangka dan korban bertemu di Terminal Bulupitu, Kamis (14/8) sekitar pukul 22.30 wib. Kemudian korban minta diantar ke Stasiun Purwokerto untuk pergi ke Batam. Selama perjalanan, korban meminta tersangka ikut ke Batam. Namun tersangka terus menolak. Saat itulah tersangka akhirnya mengaku bahwa dia sudah berkeluarga. Untuk mengalihkan pembicaraan, tersangka mengajak korban ke Curug Cipendok. Dengan alasan mencari tempat untuk membicaran dengan suasana santai. Hingga akhirnya korban menuruti. Selama perjalanan itu, masih sempat terjadi cek-cok, terkait permintaan korban untuk pergi ke Batam bersama tersangka. Sampai di Desa Karangtengah di kawasan hutan jati, tersangka menghentikan motornya di hutan jati. Saat berhenti, korban yang berdiri di depan tersangka langsung dicekik, hingga akhirnya meninggal. Selanjutnya mayat korban dibuang di lokasi tersebut. "Saya cekik sekitar 15 menit, setelah mati lalu di gulingkan ke parit, dan HP-nya saya bawa," kata tersangka menceritakan kronologis kejadian. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol R 4158 S, satu unit handphone Nokia, satu handphone Polytron, dan barang yang dikenakan korban berupa sweater warna pink, sepatu, celana jeans, dan tas. Pelaku diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 339 sudsider 338 subsider 365 KUHP. Karena menghilangakan nyawa orang, dan pidana lainnya, hukuman maksimal pasal 339 hukuman seurmur hidup. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: