Ribuan Penderita HIV/AIDS di Banyumas Putus Obat
-Sosialisasi pencegahan HIV/AIDS pada siswa madrasah. Di Banyumas, jumlah penderita HIV/AIDS yang putus obat cukup tinggi.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dengan jumlah penderita HIV/AIDS putus obat di Kabupaten Banyumas mencapai ribuan orang dibutuhkan deteksi lebih dan regulasi yang jelas guna mencegah resiko penularan HIV/AIDS di masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Banyumas, Budi Suharyanto mengatakan ketika data pengidap HIV/AIDS tidak boleh diketahui umum, capaian pekerjaan dinas teknis terkait pencegahan dan penanganan terhadap HIV/AIDS bisa dipertanyakan. Terutama bagi penderita HIV/AIDS yang sulit berobat bahkan sampai putus obat tidak boleh ada pembiaran.
"HIV/AIDS bukan penyakit tidak menular kenapa data by name tidak bisa dishare ke umum," katanya.
Budi menegaskan penderita HIV/AIDS yang putus obat jika tidak ditangani berpotensi menyebarkan penyakitnya ke orang lain. Banyaknya penderita HIV/AIDS yang putus obat di Kabupaten Banyumas laporannya sampai ke Bupati dan dirinya diminta untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Berbicara HIV/AIDS tidak hanya sekedar meyakinkan masyarakat bahwa penderita yang rutin berobat bisa sembuh namun juga bagaimana menangani penderita HIV/AIDS yang putus obat.
BACA JUGA:Temuan Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Purbalingga Naik 3,1 Persen
BACA JUGA:KPA Gandeng Kantor Kemenag, Untuk Tangani HIV/AIDS
"Penderita HIV/AIDS yang putus obat bisa menularkan ke yang lain. Munculnya dendam," ungkap dia.
Dirinya mencontohkan saat pihaknya ikut menangani penghuni kos yang meninggal di wilayah Kota Purwokerto dengan deteksi penyebab kematian karena HIV/AIDS, yang turun melakukan evakusi dari Dinas Sosial. Data yang didapatnya, hampir seribuan penderita HIV/AIDS di Kabupaten Banyumas yang putus obat.
"Deteksinya apa tidak tahu karena data di dinas teknis. Regulasi penderita HIV/AIDS yang putus obat seperti apa. Jika data penderita HIV/AIDS menjadi rahasia dinas teknis maka harus diselesaikan secara maksimal," pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait jumlah penderita HIV/AIDS yang putus obat di Kabupaten Banyumas, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Banyumas, Sito Hatmoko mengatakan untuk penderita HIV/AIDS yang putus obat di Kabupaten Banyumas terdata sejak tahun 2006. Jumlahnya sejak tahun 2006 sampai tahun 2024 ada sekitar 1.700 orang. Disinggung mengenai data penderita HIV/AIDS yang putus obat, regulasi mengatur data tersebut tidak dapat dibuka by name ke umum.
"1.700 orang itu bukan semuanya orang Banyumas. Termasuk orang luar Banyumas yang berobat di Banyumas," jawabnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: