Bupati Banyumas Warning Petugas Parkir Terkait Tarif Parkir

Bupati Banyumas Warning Petugas Parkir Terkait Tarif Parkir

Bupati-Warning-Petugas-Parkir Tarik Retribusi Melebihi Perda PURWOKERTO - Banyaknya keluhan terkait tarif parkir, membuat Bupati Banyumas Ir Achmad Husein langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu (3/7). Dari hasil sidak, Husein menemukan banyak petugas parkir yang menarik retribusi melebihi aturan. Husein pun tak bisa menahan amarah. Sejumlah petugas parkir di beberapa titik kantong parkir kena marah Husein, karena melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas. Husein langsung menegur petugas parkir maupun koordinator parkir setempat. "Ini tidak boleh. Harusnya parkir motor Rp 1.000. Mulai sekarang harus Rp 1.000. Kalau besok masih ada yang Rp 2.000, saya akan cabut izinnya," tegas Husein saat sidak parkir di kawasan perbelanjaan Jenderal Soedirman. Dia menjelaskan, pantauan dan pengawasan tarif parkir akan terus dilakukan sampai paska lebaran terutama di titik-titik keramaian. Untuk sementara, lanjut dia, masih dalam bentuk teguran. Namun untuk tindak lanjutnya akan dikoordinasikan lagi dengan Dinhubkominfo. Tidak hanya tarif parkir, sidak juga menyasar pada petugas parkir liar yang tidak terdata dalam UPT Perparkiran Dinhubkominfo. Untuk itu, Husein mengaku masih memberi toleransi selama petugas tidak menarik tarif lebih dari Rp 1.000 untuk sepeda motor. "Sekarang kendaraan memang banyak, jadi petugas parkir yang memiliki KTA kewalahan, sehingga memberdayakan orang lain. Sementara hal itu masih ditoleransi selama sepengetahuan petugas resmi. Namun pada dasarnya hal itu tidak dibenarkan," jelasnya. Tidak hanya kawasan parkir di pusat perbelanjaan Jenderal Seodirman, sidak dilanjutkan ke wilayah Kebondalem. Husein juga memberikan imbauan langsung kepada petugas parkir dan masyarakat berkaitan dengan tarif parkir. "Kenaikan tarif parkir secara sepihak itu sudah masuk pungli, dan itu sanksinya bisa masuk penjara. Untuk keluhan petugas parkir tentang adanya preman yang menarik jatah setiap hari, kita akan koordinasikan dengan Polres," tegasnya. Untuk mengantisipasi kenaikan tarif parkir, Pemkab Banyumas bakal memasang spanduk imbauan di 10 titik yang dinilai ramai. Seperti kawasan Jenderal Soedirman, kawasan Kebondalem, kasawan HR Bunyamin dan Jalan Kampus, hingga kawasan Baturraden. Menurutnya, selama musim lebaran Pemkab akan tetap melakukan sweeping dan tindakan represif. Namun pasca lebaran, Husein bakal mengumpulkan semua pengelola parkir, Dinhubkominfo dan Satpol PP, termasuk instansi vertikal untuk membahas penanganan yang lebih permanen. "Kita akan coba benahi dari akarnya," ujar Husein. Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Edy Prabowo menjelaskan, Dinhubkominfo dan Satpol PP akan stand by di beberapa kawasan untuk melakukan imbauan dengan pengeras suara. "Jadi kita akan stand by dengan beberapa petugas di wilayah Kobondalem dan Duta Mode. Kalau ada yang melanggar tarif akan langsung kita bawa dengan Satpol PP," jelasnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: