Ini Dua Postingan Nikita Mirzani yang Dipolisikan
Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani. (Abdul Rahman/ JawaPos.com) RADARBANYUMAS, JAKARTA - Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita atas sejumlah postingannya. "Apa yang menjadi permasalahan sebetulnya berawal dari postingan Niki. Saya nggak akan membuka semuanya, nanti memimbulkan masalah baru," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani di Mabes Polri Rabu (22/6). Ada dua postingan yang diungkap Fahmi kala itu yang kemuduan dipersoalkan Dito. Pertama, terkait postingan Nikita Mirzani yang berisi himbauan kepada Propam untuk tidak mudah percaya pada seseorang. "Ini adalah himbauan Nikita kepada Propam. Tapi justru yang melaporkan dan tersinggung merasa tercemar nama baiknya bukan Propam, yang melapor seorang berinisial DM dilaporkan di Polres Serang," jelasnya. Postingan kedua Nikita Mirzani yang juga dipersoalkan Dito Mahendra adalah soal pemukulan terhadap security. Nikita, menurut Fahmi, kala itu memposting pemberitaan media online sebagai landasannya. https://radarbanyumas.co.id/lagi-kasus-polisi-gara-gara-laporan-dito-mahendra-nikita-mirzani-tantang-pacarnya-nindy-ayunda-bertinju/ "Pemberitaan media itu diposting sama Niki dan dijadikan dasar dalam sebuah permasalahan," lanjut Fahmi Bachmid. Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani. (Abdul Rahman/ JawaPos.com) Buntut dari laporan Dito Mahendra ke polisi, setelah sempat tidak mnghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi, Nikita Mirzani sempat akan dijemput paksa oleh petugas kepolisian Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022 di rumahnya di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Selain itu, juga sempat tersiar kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra. Niki dan kuasa hukumnya menegaskan lebih percaya kepada pernyatan Humas Polda Banten dan klarifikasi yang disampaikan pihak Polresta Serang dari pada surat penetapan tersangka yanf sempat beredar. “Berdasarkan pernyayaan polisi, Nikita masih berstatus sebagai saksi,” kata Fahmi Bachmid. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: