Bawaslu Kabupaten Banyumas Fokus pada Kerawanan Tahapan Pencalonan

Bawaslu Kabupaten Banyumas Fokus pada Kerawanan Tahapan Pencalonan

Achmad Husein, S.T. Kordinator divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (baju batik), di dampingi  Suharso Agung Basuki sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Banyumas, Sela-Dimas Prabowo/Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, terutama pada tahapan pencalonan yang dianggap paling rawan.

Berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dirilis oleh Bawaslu, tahapan pencalonan mencatat tingkat kerawanan yang signifikan, memerlukan perhatian khusus untuk menjaga integritas proses pemilihan.

Achmad Husein, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses tahapan pemilihan. 

"Bawaslu berkomitmen untuk mengawal seluruh proses tahapan pemilihan, termasuk tahapan pencalonan, mulai dari pencalonan hingga penetapan calon kepala daerah di wilayah Jawa Tengah termasuk Kabupaten Banyumas," ujarnya. 

BACA JUGA:Amankan Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Purbalingga Terjunkan Anjing Pelacak

BACA JUGA:Belum Ada Penetapan Pasangan Calon, Bawaslu Belum Bisa Menindak Baliho Pilkada

Menurutnya, potensi kerawanan pada tahapan pencalonan disebabkan oleh kondisi sosial politik yang beragam di tingkat nasional hingga daerah. 

"Kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah," tambahnya.

Dalam upaya mengantisipasi potensi pelanggaran, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis, serta kepada pihak-pihak yang berpotensi melanggar netralitas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. 

Achmad menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan untuk menindak jika terjadi pelanggaran administrasi maupun pidana. 

BACA JUGA:Tak Puas Hasil Pemilu, Warga Serbu KPU dan Bawaslu, Sispamkota Jelang Pilkada Banyumas 2024

BACA JUGA:Tim Cyber Bawaslu Banyumas Pantau Medsos, Pastikan Netralitas ASN, TNI-POLRI

"Tidak menutup kemungkinan, apabila terjadi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana, Bawaslu tidak akan segan untuk menindak," tegasnya.

Selain itu, Suharso Agung Basuki, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa Bawaslu Banyumas juga sudah aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, wartawan, dan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: