Tas Branded Palsu Bikin Medina Zein Ditetapkan jadi Tersangka

Tas Branded Palsu Bikin Medina Zein Ditetapkan jadi Tersangka

JAKARTA - Laporan pengusaha Uci Flowdea, terkait menjual tas branded palsu berbuntut panjang. Kini, selebgram Medina Zein resmi ditetapkan tersangka atas Laporan pengusaha Uci Flowdea. Pengacara Uci, Achmad Ramzi, menjelaskan kliennya melaporkan Medina pada 11 Oktober 2021. “Telah ditingkatkan kasusnya menjadi tersangka atas nama MS alias MZ. (Medina) telah diperiksa sebagai tersangka atas laporan klien saya sudah step-nya maju ke sana,” jelas Ramzi. Ramzi mengatakan kasus ini bermula saat klien Uci Flowdea membeli tas dari Medina yang ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan alias palsu. “Atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut ada komunikasi, MS alias MZ melakukan WA pembicaraan dengan ancaman, sehingga kami membuat laporan Pasal 127 ayat 4 atau pasal 335 KUHP,” bebernya. Dari laporan yang mereka terima, Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka pada 15 Maret 2022. Istri Lukman Azhari itu juga telah mengirimkan surat agar kasus ini berakhir dengan jalur mediasi. https://radarbanyumas.co.id/polisikan-pengusaha-hp-putra-siregar-ini-laporan-istri-gilang-juragan-99/ “Ada permintaan maaf agar (kasus) diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sejauh ini klien saya belum ada upaya ke sana. Yang disampaikan klien saya minta kasus ini dilanjutkan,” tegas Ramzi.(chi/jpnn/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: