KPU Serahkan Berkas Usul Pelantikan Calon Anggota DPRD Banyumas Hasil Pemilu Legislatif 2024

KPU Serahkan Berkas Usul Pelantikan Calon Anggota DPRD Banyumas Hasil Pemilu Legislatif 2024

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyerahkan berkas kepada Sekda Banyumas Agus Nurhadie, di ruangan Joko Kaiman, Purwokerto, Rabu (24/7/2024). -KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan acara penyerahan berkas permohonan usul peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu legislatif 2024.

Acara di Ruang Sasono Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto, pada hari Rabu, (24/2024), bertujuan untuk meneruskan proses pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyatakan rasa syukur atas kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat, sehingga penyerahan surat dan dokumen ini dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan (21 hari sebelum pelantikan pada 20 Agustus 2024). 

BACA JUGA:Coklit Selesai Ada 18.842 Pemilih Baru di Banyumas

Ia menekankan pentingnya memantau persyaratan pengangkatan calon anggota DPRD, terutama terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Kami terus memastikan bahwa semua calon legislatif memenuhi persyaratan dan alhamdulillah semuanya sudah lengkap," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, juga memberikan penghargaan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas atas upaya keras mereka selama penyelenggaraan Pemilu. 

BACA JUGA:Kebakaran Pohon di Karanggedang, Diduga dari Sampah

"Saya tidak mendengar ada keluhan baik dari sisi administrasi maupun di lapangan," ujarnya. 

Beliau berharap semua persiapan menjelang pelantikan berjalan lancar dan semua pihak mendukung keberhasilan tahapan pemilu ini.

Berkas yang sudah diserahkan KPU ke Sekda Banyumas tersebut, rencananya akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah oleh Pemkab Banyumas pada Jumat (26/7/2024).(dms)

BACA JUGA:Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Didakwa Pasal Berlapis

Berikut daftar Caleg dan Partai peraih kursi di DPRD Kabupaten Banyumas dari masing-masing Dapil sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor: 1146 TAHUN 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas. (dms)

Dapil Banyumas 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: