Cara Klaim Garansi Motor Matic Yamaha yang Dijamin Mudah dan Tidak Ribet

Cara Klaim Garansi Motor Matic Yamaha yang Dijamin Mudah dan Tidak Ribet

Informasi mengenai ketentuan serta cara mundah untuk mengklaim garansi sepeda motor matic Yamaha yang harus dipahami pengguna. -Fahma Ardiana-

BACA JUGA:Yuk Intip! 7 Kecanggihan pada Motor Matic Yamaha Cygnus GT

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Yamaha Mio J yang Dikenal Sebagai Motor Matic Paling Irit

- Paparan bahan kimia, kotoran, getah pohon, garam, air laut, dan lain-lain.

Cara Mengajukan Klaim Garansi Motor Matic Yamaha

Di bawah ini akan menjelaskan mengenai prosedur atau cara mudah mengklaim garansi motor matic Yamaha:

1. Jika semua ketentuan garansi terpenuhi, Anda dapat mengajukan klaim garansi sepeda motor matic Yamaha.

2. Klaim garansi sepeda motor matic Yamaha hanya dapat dilakukan di diler resmi Yamaha atau bengkel resmi Yamaha yang berstatus ACS (Authorized Claim Shop) di seluruh Indonesia.

3. Buku garansi dan servis yang diberikan oleh dealer harus disertai dengan sertifikasi bahwa telah dilakukan pemeriksaan pra penyerahan (PDI) dengan disertai tanggal, stempel, tanda tangan, dan nama mekanik yang melakukan PDI.

4. Garansi hanya berlaku untuk sepeda motor matic Yamaha yang rutin diservis di bengkel resmi Yamaha seluruh Indonesia. Ikuti jadwal perawatan rutin yang ditentukan dalam buku servis.

5. Sekalipun sepeda motor matic Yamahaberpindah tangan, garansi tetap berlaku selama ketentuan garansi dan buku servis dipatuhi.

Klaim hanya mencakup penggantian suku cadang (jika diperlukan) dan biaya pekerjaan perbaikan jika ada pengaduan.

6. Pemilik sepeda motor matic Yamaha tidak dikenakan biaya atas klaim garansi yang diajukannya.

7. Penagihan tidak termasuk biaya tidak langsung seperti :

- Biaya perbaikan/penyesuaian dan penggantian suku cadang yang dilakukan oleh pabrik sebelum prosedur pengajuan klaim.

- Biaya penggantian biaya pengobatan dan/atau kerusakan harta benda lainnya apabila terjadi kecelakaan karena sebab apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: