Ambil Paket Sabu di Sentul Garden, Warga Sokaraja Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbingga

Ambil Paket Sabu di Sentul Garden, Warga Sokaraja Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbingga

Jumpa pers kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polres Purbalingga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada 9 Juni 2024 lalu, sekira pukul 21.30 WIB.

Polisi menangkap M alias K (28), warga Desa Banjarsari Kidul RT 5 RW 4, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, tersangka ditangkap saat mengambil paket sabu.

Yakni, di depan Taman Edukasi Lalu Lintas Sentul Garden samping tugu Sentul Garden, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Diamankan Polisi dalam Dua Kasus Narkoba yang Diungkap Selama Operasi Bersinar

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Purbalingga, Temukan Diduga Obat Daftar G Tanpa Merek Dijual Bebas di Warung

"Bersama tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,44 gram," katanya, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara membeli atau memesan secara online melalui pesan Whatsapp, kepada seseorang yang tidak dikenal sebelumnya.

"Pelaku membeli dengan harga Rp 500 ribu per paket. Setelah disepakati harga, pelaku mentransfer melalui akun DANA yang kemudian bukti pembayarannya dikirimkan kepada penjual," jelasnya.

Kemudian pelaku dikirimi alamat melalui google map sabu tersimpan. Pelaku lalu mengambil sabu dialamat yang dikirimkan tersebut.

BACA JUGA:Beli Sabu Secara Daring, Kuli Bangunan Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

BACA JUGA:Beli Sabu untuk Hilangkan Lelah, Pengemudi Ojek Online Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

Pelaku tertangkap, ketika anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasai dan pemantauan di wilayah Karangsentul. Karena, diduga lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika dan obat terlarang.

Polisi dari Satresnarkoba melihat seseorang dengan mengendarai sepeda motor berhenti dipinggir jalan yang gerak-geriknya mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: