Liburan di Rumah Pilihan Terbaik
Reisa Brotoasmoro JAKARTA - Masa libur panjang akhir bulan ini cukup lama. Yaitu mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020. Momen libur panjang, kerap dimanfaatkan masyarakat berlibur ke sejumlah tempat wisata di berbagai daerah. Karena masa pandemi COVID-19 belum berakhir, pemerintah khawatir terhadap potensi penularan COVID-19. "Staycation (stay vacation, Red) atau berlibur di rumah, bisa jadi pilihan terbaik. Karena ini paling aman. Selama libur, masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya. Libatkan seluruh anggota keluarga," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Reisa Brotoasmoro di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, di BNPB, Jakarta, Minggu (25/10). https://radarbanyumas.co.id/pekerja-kantor-diminta-lapor-satgas-covid/ Menurutnya, Staycation bisa dijadikan kesempatan menerapkan protokol kesehatan keluarga. Konsep ini, lanjutnya, telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). "Rumah dibersihkan dan didisinfeksi secara rutin. Jangan lupa lakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Pastikan sirkulasi udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela. Biarkan sinar matahari masuk," jelas Reisa. https://radarbanyumas.co.id/liburan-boleh-tapi-jangan-lupa-3m/ Meski berlibur di rumah saja, banyak hal yang dapat dilakukan. Dia menyebut keluarga bisa membuat permainan seru atau berolahraga bersama. "Untuk olahraga ini, pemerintah pernah menyampaikan pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Olahraga di rumah sebagai opsi terbaik. Yoga misalnya. Senam atau mempraktekkan tips stretching dan angkat beban," imbuhnya. Namun bila masyarakat memutuskan berolahraga di luar rumah, harus memperhatikan intensitasnya. Untuk intensitas ringan, disarankan tetap memakai masker dan menjaga jarak aman. Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap memutuskan bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar berhati-hati. Menurutnya, gerakan 3M wajib dipatuhi selama perjalanan. Apabila harus menginap, disarankan memilih hotel yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata menerapkan prinsip CHSE (Cleanlines, Health, Safety and Environment sustainability). "Prinsip bersih, sehat dan aman terutama dari ancaman COVID-19. Selain itu, tetap ramah lingkungan," paparnya. Reisa menginformasikan masyarakat yang ingin mendapatkan panduan selama libur panjang dapat mengunjungi situs resmi Satgas, yakni: https://covid19.go.id/. "Jika ada kendala atau memerlukan informasi lebih lanjut hubungu nomor 119 ekstensi 9. Berlibur baik untuk kesehatan psikologis. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari resiko terpapar COVID-19," pungkasnya.(rls/rh/fin) #Satgascovid19 #Ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: