Rapat Paripurna, Raperda Penanggulangan Bencana dan Pendidikan Pancasila Disahkan

Rapat Paripurna, Raperda Penanggulangan Bencana dan Pendidikan Pancasila Disahkan

PJ Bupati Banyumas saat menandatangani hasil rapat paripurna.-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

Sampai pada saat Implementasi nanti, Perda tersebut dapat menciptakan masyarakat Banyumas yang sekarang sudah tenteram dapat lebih tenteram lagi. 

BACA JUGA:Kecamatan Kutasari Dominasi Pendaftar PPK

"Di Banyumas bisa tenteram lagi, damai, berdampingan dan tidak pernah ribut. Dan bisa kita pererat lagi, tali persaudaraan. Disamping juga sekarang anak-anak muda, pengaruh medsos itu sangat luar biasa, dan salah satunya untuk menangkal itu juga," terangnya. 

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut nantinya akan wajib diajarkan pada jenjang pendidikan. 

"Nantikan inikan sifatnya pendidikan juga, jadi ini merupakan wajib. Tujuannya benar-benar untuk mendidik masyarakat dan anak-anak kita untuk benar-benar paham Pancasila dan implementasi nya sekalian, jadi tidak hanya dihafal," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: