BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komplek Makam Raja Jembrana VI, I Gusti Ngurah Made Pasekan di Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas dipercantik. Sebanyak 23 bibit pohon tabebuya ditanam.
Ketua Keluarga Puri Agung Pacekan Jembrana, trah Raja Jembrana VI, I Gusti Ngurah Sugiarta menyampaikan, bibit pohon tabebuya sengaja dipilih karena memiliki aneka warna. Bibit yang digunakan langsung didatangkan dari Bogor.
"Pohon tabebuya ditanam di areal makam dan jalan sepanjang menuju makam," kata I Gusti Ngurah Sugiarta, Selasa (28/2/2024).
Pihaknya koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Banyumas dan Desa Kejawar, dalam penanaman bibit pohon tabebuya di komplek makam. Kepala dusun (kadus) wilayah setempat secara teknis juga berperan besar.
BACA JUGA:6 Cara Mudah Agar Tabebuya Cepat Tumbuh dan Berbunga
BACA JUGA:Penuh Warna dan Manfaat, Inilah 10 Fakta Menarik Tentang Bunga Tabebuya
I Gusti Ngurah Sugiarta menuturkan, komplek Makam Raja Jembrana VI ditanam bibit pohon tabebuya bertujuan untuk penghijauan. Selain itu, akarnya tidak merusak karena ke bawah dan lunak.
"Penanaman pohon tabebuya juga untuk keindahan, karena nanti saat berbunga warna warni," imbuh I Gusti Ngurah Sugiarta.
Daun dan bunga dari pohon tabebuya yang telah layu dan jatuh nantinya akan menjadi pupuk. Sehingga dapat menyuburkan tanah di komplek makam Raja Jembrana VI.
Sementara itu, mengenai kisah Raja Jembrana VI, merupakan bagian dari sejarah antara tahun 1855 hingga 1866. Ketika itu, I Gusti Ngurah Made Pasekan mengemban tugas sebagai regent atau setingkat bupati.
BACA JUGA:Kasinem, Juru Kunci Makam Raja Jembrana VI Lebih Nyaman Disebut sebagai Pengurus Makam Raja Bali
BACA JUGA:Vakum Selama Pandemi, Trah Raja Jembrana VI Kembali Napak Tilas ke Banyumas
Beberapa kebijakan raja I Gusti Ngurah Made Pasekan dianggap tidak menguntungkan pihak Belanda. Sehingga, raja berusaha disingkirkan melalui konspirasi politik.
I Gusti Ngurah Made Pasekan ditangkap dan diungsikan ke Banyumas. Lalu, K.P.A Mertadiredja, Bupati Banyumas memperjuangkan agar raja diberi kebebasan terbatas. Pengawasan dilakukan oleh bupati.
"K.P.A Mertadiredja memberikan sebidang tanah di Desa Kejawar. Raja Jembrana VI bersama keluarga tinggal hingga akhir hayatnya," kisah I Gusti Ngurah Sugiarta. (fij)