BANDUNG, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jasa Raharja memberikan apresiasi positif terhadap implementasi Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat.
Layanan Samsat di terminal tersebut, yang diresmikan pada akhir tahun lalu, merupakan inovasi pertama di Indonesia yang memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan secara drivethru selama 5 tahun.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang adalah sebuah inisiatif layanan yang sangat berharga. Ia menekankan bahwa terminal memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.
BACA JUGA:Dua Alat Berat Dikerahkan, Penanganan Longsor di Banjarsari Wetan
"Terminal juga memiliki keunggulan dalam aspek keselamatan, dengan area penurunan dan penjemputan penumpang yang dilengkapi dengan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat," ujarnya saat kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kakorlantas Polri pada Jumat (16/02).
Kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang dianggap sebagai perubahan positif dalam layanan digital, yang patut diacungi jempol. Hal ini juga menjadi standar baru yang dapat dijadikan contoh oleh Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.
Di Samsat digital ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara mandiri hanya dengan menggunakan KTP, karena seluruh data terintegrasi dengan Dukcapil. "Proses perpanjangan pajak 5 tahunan, mulai dari pemeriksaan fisik hingga penyerahan plat nomor, dapat diselesaikan dalam waktu 15 menit. Sedangkan untuk layanan tanpa pemeriksaan fisik, cukup 5-10 menit, karena hanya melibatkan pembayaran digital dan pengesahan," jelas Rivan.
BACA JUGA:Masak Air Ditungku Kayu, Dapur Rumah Warga di Banjarnegara Terbakar
Inovasi layanan ini diharapkan akan menjadi rujukan bagi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan layanan dan kemudahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya, dan menjadi standar baru yang akan kami terapkan di seluruh Pembina Samsat Daerah berdasarkan panduan dari Pembina Samsat Nasional," ucap Rivan.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, yang didampingi oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, menegaskan bahwa meskipun prosesnya telah disederhanakan dan dipercepat melalui teknologi, seluruh proses regident tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bagi Pecinta Durian, Telah Lahir Durian Musangking Pelangi di Banjarnegara
Ini merupakan komitmen dari Kepolisian untuk memberikan layanan berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan ketaatan pada regulasi yang berlaku. Kami yakin bahwa dengan adopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat," jelasnya. (*)