PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sejak dua tahun lalu hingga kini Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga mendukung penuh upaya pemerintah menangani maraknya truk over dimensi dan over load (ODOL). Hingga saat ini masih banyak kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) di Purbalingga yang mengajukan uji berkala kendaraan di Dinas Perhubungan (Dinhub).
"Kemungkinan masih banyak yang ODOL, seperti truk dan angkutan barang lain. Misalnya hanya over dimensi, tidak akan kami luluskan uji," kata Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Minggu 28 Januari 2024 sore.
Bahkan dinas melalui petugas di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Purbalingga, memastikan tak akan meloloskan uji kendaraan yang masih ODOL.
Dinas yang dipimpinnya belum menerima pemohon dari kendaraan angkutan barang seperti dump truk melakukan uji di UPUBKB.
BACA JUGA:Uji KIR Gratis, Hilangkan Potensi Calo Uji Kendaraan
BACA JUGA:Uji KIR Gratis di Purbalingga, Diprediksi Pacu Jumlah Kendaraan Uji
"Ada informasi jika para pemilik kendaraan bersangkutan sedang berproses membenahi bak truk agar sesuai aturan yang ada," tambahnya.
Pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah menangani maraknya truk ODOL itu. Setidaknya, setiap truk yang tidak uji kendaraan berkala, saat razia akan ditilang.
"Untuk penilangan terkait KBWU yang tidak melaksanakan uji berkala dari Dinhub bisa menindaknya. Hanya untuk melaksanakan operasi/penindakan di jalan raya, Dinhub didampingi dari Satlantas, karena dinas tidak ada kewenangan menghentikan kendaraan di jalan raya," tegasnya. (amr)