Tidak Bisa Lepas Cincin di Jari Kaki, Warga Kroya, Cilacap Datangi Damkar

Jumat 19-01-2024,18:01 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Anjar Cahayuni (32), warga Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap mendatangi Damkar Kroya untuk melepaskan cincin di jari kakinya, Jumat (19/1/2024). 

Kepala Pos Damkar Kroya, Widiatmoko mengatakan, dia datang ke Pos Damkar Kroya sekitar pukul 07.30 WIB.

"Mba Cahya selaku korban yang datang ke kantor Pos Damkar Kroya, dikarenakan jari kaki yang bengkak karena ada cincin dipasangkan cincin di jari kakinya tidak bisa dilepas," kata dia.

Dikatakan Widiatmoko, sebelumnya, Cahya sudah melakukan berbagai cara untuk melepaskan cincin tersebut, karena sudah dua hari kakinya bengkak.

BACA JUGA:Terganjal Usia, 50 Guru Madrasah di Cilacap Belum Dapatkan SK Inpassing

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Bulaksari, Cilacap Butuh Penanganan, Akses Utama Penghubung Dua Desa

"Kita coba bantu untuk melepasnya pakai gerinda manual. Cincin bisa dilepas dalam waktu 10 menit, cincinnya tebalnya 1,5 milimeter," kata dia.

Widiatmoko mengatakan, pihaknya sudah sering mendapatkan permintaan melepas cincin. Dalam upaya melepas cincin itu, petugas pun ekstra hati-hati agar jari si pemakai tidak terluka.

"Pastinya butuh kehati-hatian ekstra dan memakan waktu tidak sedikit. Karena kami memastikan supaya pemakai tidak terasa sakit saat dilepaskan cincinnya," ujar Widiatmoko. (ray)

Kategori :