CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 7.247 buah knalpot brong berhasil diamankan jajaran Polresta Cilacap dalam kurun waktu setahun terakhir. Serta sudah ada sebanyak 412 buah knalpot brong ditindak selama 12 hari kebelakang.
Hal itu disampaikan Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria, saat apel bersama dalam rangka deklarasi zero knalpot brong yang digelar di lapangan SAR Polresta Cilacap, Minggu (14/1/2024).
Deklarasi tersebut dikuti oleh ratusan anggota komunitas motor, sejumlah perwakilan partai politik dan stakeholder bahkan para pelaku usaha bengkel di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Hal ini berkaitan untuk mewujudkan Pemilu Damai tahun 2024 jadi Kepolisian membutuhkan sinergitas dengan unsur lain seperti TNI, Komunitas, Partai Politik serta lainnya," katanya.
BACA JUGA:12 Pelajar di Patimuan, Cilacap Kedapatan Menggunakan Knalpot Brong
BACA JUGA:Menang Lawan Persipura Jayapura, Posisi PSCS Cilacap Sementara Aman
Melalui deklarasi yang melibatkan banyak elemen, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menyosialiasasikan mengenai pelarangan penggunaan knalpot brong.
"Kampanye akbar atau terbuka dimulai tanggal 21 Januari mendatang, kita minta masyarakat berperan aktif dalam memujudkan ketentraman serta kenyamanan," lanjutnya.
Selain komunitas motor, turut serta dalam deklarasi tersebut Forkompimda Kabupaten Cilacap, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Partai Politik, Tim Pemenangan Caleg serta perwakilan pelajar dari Sekolah Menengah Atas di Cilacap.
"Apel ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, serta konvoi kendaraan menyusuri jalan-jalan protokol untuk mengkampanyekan pelarangan penggunaan knalpot brong," tutupnya. (jul)