BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerima 4.061.420 lembar surat suara untuk pemilihan DPD RI dan pemilihan Presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Logistik Pemilu 2024 untuk dua jenis surat suara tersebut masuk Banjarnegara dan dibongkar di gudang KPU Banjarnegara, untuk dilakukan sortor dan pelipatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara M Syarif SW mengatakan, dua jenis surat suara untuk Pemilu 2024 yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD RI ini dikemas dalam dus yang masing-masing dus berisi surat suara dan satu dus berisikan untuk surat suara DPD RI, sehingga total surat suara yang diterima KPU Banjarnegara untuk DPD RI sebanyak 4.061.420 lembar
"Untuk surat suara pemilihan Presiden dan wakil presiden juga sama, yakni 4.061.420 lembar, yang dikemas dalam dus," katanya.
BACA JUGA:KPU Banyumas Libatkan 550 Warga Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Target 23 Januari Selesai.
BACA JUGA:Baru Datang, Surat Suara Pilpres dan DPD Tunggu Sorlip
Menurutnya, hingga saat ini, KPU Kabupaten Banjarnegara sudah menerima sebagian besar logistik Pemilu, mulai dari bilik suara, kotak suara, alat pencoblosan, hingga logistik lainnya yang masih belum diterima KPU yakni surat suara untuk anggota legislatif, baik untuk DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI.
Dikatakannya, setelah semua surat suara tiba, selanjutnya KPU Banjarnegara akan segera melakukan penyortiran dan pelipatan. Kemudian dilakukan pengemasan yang direncanakan akan dimulai pada 10 Januari.
"Sesuai dengan agenda, setelah penyortiran dan pelipatan, nanti akan dilakukan pengemasan, hal ini untuk mempermudah pengiriman logistik Pemilu ke PPK hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara.
Prosesi bongkar logistik Pemilu di gudang KPU Kabupaten Banjarnegara ini juga mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian Polres Banjarnegara. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur pengamanan yang sudah ditetapkan.(jud)