RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Indonesia memiliki dua jenis sistem perbankan, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Keduanya sudah tidak asing lagi ditelinga kita, namun apa bedanya? Inilah perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah yang harus kamu tau.
Bank konvensional menurut definisinya adalah bank yang beroperasi secara normal berdasarkan perjanjian nasional dan internasional serta berpedoman pada hukum formal negara. Bank syariah adalah bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam sebagaimana diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain perbedaan definisi, dibawah ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah yang harus kamu tau.
BACA JUGA:Tips dan Cara Mengumpulkan Uang Alias Menabung untuk Beli Mobil
BACA JUGA:Cara Mengelola Keuangan Bisnis Agar Terhindar dari Kerugian
1. Prinsip Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah
Perbedaan pertama antara perbankan konvensional dan syariah terletak pada penerapan prinsipnya. Prinsip perbankan konvensional mengacu pada perjanjian nasional dan internasional yang didasarkan pada hukum formal nasional.
Sedangkan prinsip perbankan syariah mengacu pada hukum Islam sebagaimana diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, perbankan syariah didasarkan pada prinsip syariah, yaitu jual beli dan bagi hasil.
2. Tujuan Bank Konvensional dan Syariah
Bank konvensional mengejar tujuan keuntungan berdasarkan sistem atau prinsip bebas nilai yang dianut oleh masyarakat umum. Di sisi lain, bank syariah hendaknya tidak hanya fokus pada keuntungan dan keuntungan saja, namun juga harus mengikuti prinsip syariah.
Oleh karena itu, beberapa produk perbankan syariah harus dilandasi oleh gotong royong antar nasabah, berdasarkan kemauan masing-masing pihak, dan tanpa ada paksaan.
BACA JUGA:Tips Mengelola Keuangan Dengan Gaji di Bawah 2 Juta
BACA JUGA:Berbagai Tips Mengatur Keuangan Untuk Mahasiswa
3. Sistem Operasi Bank Konvensional dan Bank Syariah
Perbedaan selanjutnya terletak pada sistem operasi yang digunakan. Pada bank konvensional, sistem operasinya menggunakan suku bunga dan kerangka perjanjian berdasarkan peraturan nasional.