Razia Tempat Karaoke di Purwokerto, BNN Dapati 5 Orang Diduga Positif Narkoba

Sabtu 30-12-2023,13:37 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bersama dengan petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Purwokerto, Jumat (29/12/2023). 

Bersama dengan Denpom IV/1 Purwokerto, Provost Polresta Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas. BNNK Banyumas melakukan razia di empat tempat karaoke dan melakukan tes urine terhadap 104 orang dilokasi. 

Hasilnya dari razia dan pelaksanaan tes urine yang dilakukan, terdapat sebanyak 5 orang yang dinyatakan positif dan diduga menggunakan narkoba. 

BACA JUGA:Mandi di Laut, Satu Keluarga Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga mengatakan, dari empat tempat hiburan malam karaoke, pihaknya melakukan tes urine terhadap 104 orang. 

"Tiga orang positif benzodiazepin (BZO), satu orang positif aphetamine (AMP) dan metamphitamine (MET) serta satu orang positif metamphitamine karena sakit dan mengkonsumsi obat dari dokter," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023). 

Pelaksanaan razia sendiri berlangsung hingga Sabtu (30/12/2023) dini hari. Dengan sasaran tempat karaoke yang terletak satu tempat di Kecamatan Purwokerto Utara. Dua tempat karaoke di Kecamatan Purwokerto Selatan. Serta satu tempat karaoke di Kecamatan Purwokerto Timur. 

BACA JUGA:Pamit Cari Rumput, Seorang Lansia di Gumelar Sudah 2 Hari Belum Pulang

"Mereka (yang positif, red) kita lakukan intrrogasi, dari mana mereka dapat barangnya, apa yang mereka konsumsi," jelasnya. 

Menurutnya, dengan razia tersebut diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

"Kita melakukan razia dan deteksi dini di sejumlah tempat hiburan, dengan harapannya kegiatan ini bisa menurunkan, mencegah orang-orang untuk menyalahgunakan narkoba," pungkasnya. (win)

Kategori :