BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak enam pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM. Soedjarwadi Klaten dari rumah singgah Tanjung, Banyumas, Jumat (29/12/2023).
Data yang dihimpun Radarmas, empat pasien ODGJ dari Kecamatan Sumbang, Kembaran, Cilongok dan Jatilawang dan dua dari Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
Tim Kesehatan Jiwa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Banyumas, Moh Ari, SKep Ners mengatakan hari ini, Jumat (29/12/2023) sebanyak lima pasien ODGJ paska rehab dipulangkan dari RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Klaten ke Banyumas dan enam pasien ODGJ asal Banyumas Cilacap dirujuk ke Klaten.
"Banyumas sudah terjalin kerjasama (MoU) dengan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Klaten," katanya.
BACA JUGA:Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Tobong Bata Pliken Dikantongi, Polisi Lakukan Pengejaran
BACA JUGA:Pembangunan Embung Sawangan, Ajibarang Masuk Finishing
Ari menjelaskan, keluarga dari pasien ODGJ yang dipulangkan paska perawatan di Klaten telah dibekali obat-obatan untuk lima hari ke depan.
Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada pihak keluarga yang menjemput kepulangan pasien di rumah singgah Tanjung agar segera meminta rujukan ke puskesmas untuk kembali kontrol ke RSUD Banyumas pekan depan.
"Obat hanya untuk lima hari ke depan mulai hari ini (Jumat). Pada keluarga pasien telah kami himbau untuk segera meminta rujukan ke puskesmas besok (Sabtu) karena Senin (1/1/2024) libur tahun baru," terang dia.
Disinggung mengenai jumlah pemberangkatan rujukan pasien ODGJ dari rumah singgah Tanjung ke RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Klaten, tahun ini sudah berjalan untuk 18 kloter. Tidak hanya dari Banyumas, pasien ODGJ dari berbagai kabupaten juga ada yang dirujuk ke Klaten dari rumah rumah singgah Tanjung.
"Sekarang dari Patimuan, Cilacap. Sebelumnya pernah ada dari Kebumen," pungkas Ari. (yda)