PT ASDP Indonesia Ferry Terapkan Regulasi Radius Pembelian Tiket Online di Empat Pelabuhan Utama

Senin 18-12-2023,09:23 WIB
Reporter : Alma Meidhita
Editor : Puput Nursetyo

ASDP memberikan imbauan kepada calon penumpang yang membawa kendaraan untuk segera melakukan pembelian tiket melalui ferizy paling lambat H-1 sebelum keberangkatan guna menghindari kehabisan tiket sesuai dengan jadwal keberangkatan kapal yang diinginkan. Pastikan bahwa data diri dan kendaraan telah diisi dengan informasi yang benar.

BACA JUGA:Antre Isi BBM di Dermaga 3 PPSC, Kapal Nelayan di Cilacap Terbakar

BACA JUGA:Mengenal Kapal Pinisi Yang Dijadikan Google Doodle Hari Ini

"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," tukasnya.

Berikut adalah wilayah batasan pembelian tiket ferizy:

  • Dari ujung terluar Pelabuhan Merak hingga Hotel Pesona Merak, dengan jarak sekitar 4,71 km,
  • Dari ujung terluar Pelabuhan Bakauheni hingga Balai Karantina Pertanian, dengan jarak sekitar 4,24 km,
  • Dari ujung terluar Pelabuhan Ketapang hingga Terminal Sritanjung, dengan jarak sekitar 2,65 km, dan
  • Dari ujung terluar Pelabuhan Gilimanuk hingga Terminal Kargo, dengan jarak sekitar 2 km.

Aturan ini berlaku untuk semua kendaraan, dan pengguna jasa diimbau memperhatikan regulasi radius dengan baik. Wilayah batasan pembelian tiket ferizy juga telah ditentukan.(amp/*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Trafik ke Pelabuhan Terpantau Lancar di Jelang H-10 Libur Nataru

Kategori :