Sita 75 Liter Miras dan Dua Plastik Tuak
PURBALINGGA - Polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) kemasan dan miras tradisional jenis tuak, di dua lokasi penggerebekan, kemarin malam. Pengerebekan dilakukan di Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara dan Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari.
Kasat Sabhara Polres Purbalingga AKP Suswanto mengatakan, keberhasilan tersebut berawal setelah mengamankan pesta miras dua pemuda di pinggir jalan raya Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Hal itu dilakukan saat melakukan operasi rutin malam.
GEREBEK : Petugas Polres Purbalingga menggerebek penjual miras yang ada di Desa Gemuruh dan Desa Karangbanjar.ISTIMEWA
"Berdasarkan keterangan dari kedua pemuda tersebut, kita lakukan operasi penggerebegan dan penyitaan di lokasi penjualnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah itu tim patroli Satsabhara Polres Purbalingga berhasil amankan 75 liter miras dan dua plastik tuak dari dua lokasi di wilayah Desa Gemuruh dan Desa Karangbanjar.
"Barang bukti miras kemudian kita sita dan kita amankan ke Polres Purbalingga. Sedangkan penjual dan peminum miras kita data, untuk selanjutnya kita proses sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Suswanto menambahkan, pihaknya akan gencar patroli dan razia miras untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga. "Semoga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga," tambahnya. (tya/sus)