PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga sedang menyiapkan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kebutuhan KPPS di Purbalingga sebanyak 20.748 untuk ditempatkan di 2.964 TPS," kata Widyo Wibowo, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Purbalingga, Rabu 29 November 2023.
Widyo merinci, sesuai dengan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran dibuka tanggal 11-20 Desember 2023. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pada Pemilu 2024 mendatang, KPU telah meningkatkan nominal honor.
"Honor Ketua KPPS Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000," rincinya.
BACA JUGA:KPU Kebut Rekrutmen KPPS dan TPS Lokasi Khusus
BACA JUGA:Kecapekan, Satu Petugas KPPS Keguguran
Terkait aturan, sesuai arahan KPU RI, ada pembatasan usia yaitu 17-55 tahun. Kebijakan KPU diambil mengingat hasil riset kejadian KPPS yang sakit dan meninggal karena usia di atas 50 tahun dan ada penyakit penyerta.
Selain itu, KPU mengambil kebijakan dalam pemeriksaan kesehatan calon KPPS harus dilampaui. KPU di wilayah diminta koordinasi dengan Dinkes Purbalingga.
"Saya berharap rekrutmen kali ini berjalan baik serta dapat bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Saran dari KPU RI perekrutan diutamakan usia muda," tegasnya. (amr)