Pembuatan Paspor 549 Calon Jemaah Haji Banyumas Dijadwal Lima Hari

Jumat 24-11-2023,10:34 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menginformasikan jadwal pembuatan paspor internasional bagi calon jemaah haji Kabupaten Banyumas tahun 1445 H/2024 M.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap dan DPMPTSP di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto, total ada 549 calon jemaah haji dari tiga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan dua Majelis Taklim (MT), yang terjadwal mulai Selasa (28/11/2023) hingga Sabtu (2/12/2023) untuk pembuatan paspor di ruang rapat III MPP Purwokerto.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin MPd melalui Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU), Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan, saat pelaksanaan pembuatan paspor, calon jemaah haji wajib membawa dokumen asli.

Berupa setoran awal dari bank, KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah/duplikat nikah atau asli ijazah SD/SMP/SMA sederajat yang tercantum nama orangtua serta paspor asli yang pernah dimiliki calon jemaah haji namun belum diserahkam kepada Seksi PHU.

BACA JUGA:Pendamping Produk Halal Banyumas Temukan Surat Keterangan Penyembelihan Halal Palsu

BACA JUGA:378 Jemaah Haji di Banyumas Belum Rekomendasi Paspor

"Bagi calon jemaah haji yang sudah mengajukan permohonan paspor secara mandiri dan terjadwal mulai Selasa (28/11/2023), untuk berkas rekomendasi paspor dikirim ke kami paling lambat hari ini Jumat (24/11/2023)," katanya.

Hendro menjelaskan, untuk waktu pembuatan paspor dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu serta pukul 08.00 hingga 16.30 WIB untuk Jumat.

Dari jadwal, pelaksanaan hari pertama pembuatan paspor untuk 127 untuk jemaah KBIHU Muhammadiyah, hari kedua untuk 95 jemaah KBIHU Muhammadiyah dan 55 jemaah MT Ar-Roudhoh, hari ketiga untuk 150 jemaah KBIHU Al-Arofat dan hari keempat untuk 24 jemaah MT Ar-Roudhoh, 22 jemaah KBIHU Al-Wardah dan satu jemaah MT Mardhotillah.

"Sabtu pelayanan buka. Di hari terakhir untuk jemaah yang sudah memiliki rekomendasi paspor dan belum terjadwal," terang dia.

Sebelumnya diberitakan dari 1.196 calon jemaah haji Banyumas sebanyak 378 jemaah belum rekomendasi paspor. Adapun penjadwalan pembuatan paspor calon jemaah haji di MPP Purwokerto dimulai akhir bulan ini di MPP Purwokerto melalui loket khusus pelayanan pengurusan paspor jemaah haji bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Cilacap.

"Biaya layanan keimigrasian untuk Warga Negara Indonesia paspor biasa 48 halaman sebesar Rp 350 ribu," pungkas Hendro. (yda)

Kategori :