BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kerusakan jalan di Grumbul Gualangu, Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, yang sempat diprotes saat ini sudah ditangani desa.
Kepala Desa Sawangan, Tapsir mengatakan, perkembangan saat ini untuk status jalan di Grumbul Gualangu dalam Surat Keputusan (SK) Bupati telah dikembalikan kepada desa. Sebelumnya dengan status jalan masih kabupaten, Pemdes Sawangan tidak dapat berbuat banyak terkait kerusakan tersebut.
"Alhamdulillah sudah dikembalikan statusnya ke jalan desa. Sudah sekitar satu bulan yang lalu," katanya.
Tapsir menjelaskan, dengan adanya kepastian terkait status jalan di Grumbul Gualangu berstatus jalan desa, maka dari desa dapat melakukan penanganan kerusakan jalan dari anggaran desa.
BACA JUGA:Eksis Tiga Tahun Lebih, Produksi Maggot Desa Pancasan, Banyumas Tembus 15 Ton Setahun
BACA JUGA:Sedimen Menumpuk Sebabkan Saluran Irigasi Alami Pendangkalan
Dari desa, sepengetahuannya telah melakukan upaya perbaikan sepanjang 500 meter pada jalan tersebut paska dikembalikannya status jalan tersebut menjadi jalan desa. "Masih kurang sekitar 900 meter lagi. Kemampuan desa terbatas," terang dia.
Kembalinya status jalan di Grumbul Gualangu, menjadi jalan desa dari yang sebelumnya merupakan jalan kabupaten prosesnya tidak mudah dan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Kami (desa) dalam menangani kerusakan juga ada dasarnya. Saat masih berstatus jalan kabupaten, kewenangan bukan di desa. Beda dengan saat ini," pungkas Tapsir. (yda)