BACA JUGA:Pertimbangkan 8 Hal Ini Sebelum Menentukan Tenor Kredit Mobil Bekas!
3. Hubungan BSI OTO dengan MOS itu Apa?
BSI OTO terintegrasi dengan MUF Online Syariah (MOS), platform digital BSI yang memudahkan nasabah dalam mencari dan memilih kendaraan bermotor yang diinginkan.
4. MUF Online Syariah (MOS) itu Apa?
MUF Online Syariah (MOS) adalah platform digital yang menyediakan informasi lengkap tentang kendaraan bermotor yang tersedia melalui BSI OTO. Nasabah dapat menjelajahi berbagai pilihan kendaraan dan melakukan pemilihan sesuai kebutuhan mereka.
5. Kendaraan Apa Saja yang Ada di MUF Online Syariah (MOS)?
Melalui MOS, Anda dapat menemukan berbagai jenis kendaraan bermotor, mulai dari mobil, motor, hingga kendaraan komersial, yang sesuai dengan preferensi dan anggaran Anda.
6. Promo Apa yang Bisa Didapatkan Nasabah di MUF Online Syariah (MOS)?
MOS seringkali menawarkan beragam promo menarik, termasuk diskon harga, paket cicilan ringan, atau bonus lainnya. Nasabah akan mendapatkan berbagi promo yang menyenangkan seperti Margin Mobil Baru 2,22% dengan Tenor 1 Tahun, Margin Mobil Bekas 8,03% dengan Tenor 1 Tahun dan lainya.
BACA JUGA:Pahami Risiko Saat Mendapat Kredit Mobil Tanpa DP
BACA JUGA:Cara Menghitung Biaya Kredit Mobil Pilihan Sesuai Budget, Penting Diketahui!
7. Apakah Saya Dapat Meminta untuk Melakukan Test Drive/Test Ride?
Tentu saja! Jika Anda tertarik dengan salah satu kendaraan yang dipamerkan di MOS, Anda dapat mengajukan melalui website MOS dan kemudian dealer akan mengatur jadwal test drive atau test ride. Kami memahami pentingnya mencoba kendaraan secara langsung sebelum membuat keputusan.
8. Apakah Saya Dapat Menghubungi Petugas Jika Saya Ingin Menanyakan Tentang Pembiayaan atau Tentang Kendaraan yang Saya Minati?
Anda dapat dengan mudah menghubungi petugas kami melalui nonline chat atau call center yang tersedia di website MOS. Tim kami yang ramah dan berpengalaman siap membantu menjawab semua pertanyaan Anda terkait pembiayaan atau kendaraan yang Anda minati.
9. Bagaimana Caranya Mengajukan Pembiayaan Melalui Website MUF Online Syariah Ini?