Hal yang menjadi perbedaan KUR dan KUM juga terletak pada persyaratan agunan atau jaminannya. Dalam pengajuan KUR, pemerintah tidak menyerahkan syarat penyertaan jaminan kepada pelaku UMKM. Namun dalam realisasinya, bank pelaksana tetap menentukan sejumlah persyaratan jaminan untuk syarat pengajuan KUR.
Namun untuk pengajuan KUR dengan limit 5 juta, pelaku UMKM tidak diharuskan menyertakan jaminan berwujud aset fisik. Hal tersebut karena usaha yang dijalankan sudah dianggap sebagai jaminan oleh pihak bank. Hal berbeda jika limit pinjaman yang diajukan melebihi 20 juta, maka pelaku UMKM harus menyertakan jaminan berupa aset fisik. Jaminan tersebut bisa berupa sertifikat tanah, sertifikat bangunan, maupun BPKB.
Adapun untuk pengajuan KUM untuk limit berapapun pelaku UMKM diwajibkan untuk menyertakan jaminan atau agunan.
Limit Plafon Kredit
Sesuai dengan kebijakan masing-masing bank penyelenggara, antara KUR dan KUM mempunyai limit plafon kredit yang berbeda. Pada program KUR, terdapat 3 skema meliputi.
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR Bank BJB Periode 2023, Plafon Kredit Sampai Rp 25 Juta
BACA JUGA:Perbandingan Jenis KUR BRI dan KUR Mandiri, Ayo Tentukan Sama-Sama Menguntungkan!
KUR linkage dengan bunga 14% setiap tahunnya mempunyai limit plafon kredit dengan batas maksimal 2 milyar.
KUR Ritel dengan bunga 13% setiap tahunnya mempunyai limit plafon kredit antara 20 hingga 500 juta.
KUR Miko dengan bunga 22% setiap tahunnya mempunyai limit plafon dengan batas maksimal 20 juta.
Berbeda dengan KUR, pada umumnya KUM hanya memiliki satu skema dengan limit plafon kredit antara 5 sampai 100 juta setiap tahun. Adapun bunga yang dikenakan cenderung tinggi jika dibandingkan KUR, yaitu 1-2% tiap bulannya, ataupun 12-24% tiap tahunnya.
Persyaratan Pengajuan
Antara KUR dan KUM, keduanya mensyaratkan kelayakan usaha untuk pengajuan kredit. Akan tetapi belum bankable dalam hal penyerahan agunannya. Dalam hal ini, yang dimaksud usaha layak dan bankable yaitu usaha yang bisa menghasilkan keuntungan, sehingga pemilik usaha dapat melakukan pembayaran angsuran setiap bulannya. Serta usaha yang bisa menghasilkan sebuah jasa ataupun produk dan dapat memberikan nilai tambah untuk pemilik usaha, namun dinilai belum layak untuk mendapat pelayanan kredit dari bank.
Pada program KUR, syarat usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal 6 bulan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa ataupun kelurahan. Adapun untuk KUM, syarat usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal 2 tahun. Bagi yang mengajukan KUM dengan limit di atas 50 juta, wajib menyertakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Itulah 5 perbedaan KUR dan KUM. Terlepas dari pilihan Anda, ingatlah jika KUR dan KUM memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. (amp/*)