PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan 5.800 lebih petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga Revon Haprindiat, kepada Radarmas, Senin, 25 September 2023.
Dia menjelaskan, nantinya sejumlah petugas Satlinmas tersebut, akan bertugas mengamankan 2.964 tempat pemungutan suara (TPS), yang disiapkan dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:Minim Anggaran, Belum Semua Marka Pudar di Purbalingga Tertangani
BACA JUGA:Cilacap Buka Peluang Investasi Budidaya Sidat
"Selain itu, juga ada yang bertugas di kantor kelurahan, serta kantor kecamatan dalam mengawal dan mengamankan jalannya Pemilu 2024," jelasnya.
Jumlah tersebut, menurutnya sudah mencukupi untuk mengawal tahapan Pemilu 2024. Terutama, pada saat tahapan pemungutan suara di setiap TPS.
Dia menambahkan, petugas Satlinmas seluruh di Kabupaten Purbalingga dilatih dan dibina untuk peningkatan kompetensi secara bertahap.
"Bulan Agustus lalu, kami melaksanakan peningkatan kompetensi Satlinmas di Kecamatan Purbalingga. Sedangkan, pada bulan ini (September, red) kami melaksanakan di Kecamatan Kutasari," tambahnya.
BACA JUGA:Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Perairan Cilacap
BACA JUGA:Satu Hari, Dua Lahan Kosong di Cilacap Terbakar, Diduga karena Warga Bakar Sampah Sembarangan
Dia mengungkapkan, dalam peningkatan kompetensi tersebut, anggota Satlinmas dibekali dengan pengetahuan dasar terkait regulasi yang perlu dikuasai saat bertugas.
"Kami berikan penguatan SDM (sumber daya manusia, red) sesuai dengan kompetensi dari setiap anggota. Agar mereka dapat memberikan kinerja pengamanan yang maksimal,” lanjutnya. (tya)