
• Penerima KUR yang pertama kali mendapatkan bunga sebesar 6% pertahun
• Penerima KUR untuk kedua kalinya menerima bunga sebesar 7% pertahun
BACA JUGA:Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023
BACA JUGA:Bank Mandiri Edukasi Pengelolaan Sampah dan Kampanye Kebersihan di Ajang FIFA Match Day
• Penerima KUR untuk ketiga kalinya menerima bunga sebesar 8% pertahun
• Penerima KUR untuk keempat kalinya menerima bunga sebesar 9 % pertahun
3. KUR Kecil
Dengan memiliki limit kredit diatas Rp 50.000.000 sampai maksimal Rp 500.000.000 perdebitur dengan jangka waktu :
BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group
BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
• Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal sampai 4 tahun
• Kredit Investasi (KI) sampai dengan batas waktu 5 tahun
Dengan suku bunganya :
• 6% yang efektif pertahun sebagai pinjaman yang pertama
• 7% yang efektif pertahun sebagai pinjaman yang kedua
BACA JUGA:Rajin Inovasi, Bank Mandiri Tambah Fitur Buka Rekening Tambahan di Livin