Pilkada 2024, Pemkab Purbalingga Alokasikan Dana Rp 42,82 Miliar

Selasa 19-09-2023,20:15 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengalokasikan dana Rp 42,82 miliar, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga tahun 2024. 

Alokasi dana tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti.

Dia mengungkapkan, alokasi dana tersebut terdiri atas anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 32 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dijatah anggaran Rp 7,14 miliar.

BACA JUGA:Sopir Fortuner Dituntut Tujuh Tahun Enam Bulan Bui

BACA JUGA:Bisa Tidur dan Nginap di Bawah Air Terjun

"Pengamanan dan dukungan desk Pilkada dianggarkan dana Rp 3,68 miliar," ungkapnya.

Dijelaskan olehnya, dari total anggaran tersebut, Pemkab Purbalingga telah dianggarkan dalam dana cadangan Pilkada sejumlah Rp 17,5 miliar.

Sedangkan, kekurangannya Rp 25,32 miliar telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, yang tengah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA: Dalam Rencana RDTR, 25 Persen Kawasan Perkotaan Ajibarang Banyumas Tidak Boleh Dialihfungsikan

BACA JUGA:Harga Beras di Cilacap Masih Tinggi, Dinas Klaim Stok Beras Aman

Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengakui anggaran yang dialokasikan Pemkab Purbalingga, untuk pengawasan Pilkada 2024 masih belum ideal.

Namun, pihaknya akan berusahan memaksimalkan sebaik mungkin, anggaran tak telah dialokasikan. Sehingga, bisa mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang baik dan lancar. 

Pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkab Purbalingga terkait anggaran yang telah dialokasikan tersebut. (tya)

Kategori :