PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Impassing atau penyetaraan sudah lama berhenti. Untuk itu Kepala Kantor Kemenag Banyumas meminta semua guru madrasah non ASN sertifikasi, saling bekerjasama termasuk mendorong operator untuk membantu proses Surat Keputusan (SK) impassing bagi guru.
Salah satu upaya yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Banyumas, yakni dengan melaksanakan pembinaan kepada sekitar 200 guru madrasah non ASN sertifikasi.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas H Ibnu Asaddudin SAg MPd dalam pembinaannya mengatakan, SK impassing bagi guru madrasah non ASN sertifikasi pernah turun di tahun 2017. Agar semua guru madrasah non ASN sertifikasi kembali mendapatkan SK impassing, dirinya meminta kepada semua peserta pembinaan untuk dapat saling bekerjasama.
"Saya juga mendorong kepada para operator madrasah niatkan selalu membantu proses SK impassing guru," katanya.
BACA JUGA:Hari Ini, Uji Validasi Soal Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Dimulai
BACA JUGA:Rehab Total, Siswa SD Negeri 1 Gancang Numpang Belajar di Madrasah Sampai Awal Desember
Ibnu menegaskan, kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan regulasi terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah non ASN sertifikasi atau impassing merupakan hasil perjuangan bersama forum guru, DPR RI dan Kemenag RI. Kebijakan tersebut patut disyukuri seluruh guru madrasah non ASN sertifikasi dan terus saling bahu membahu mensukseskan impassing.
"Jangan ada yang mempersulit," pesan dia.
Kepala Seksi Pendidikan Madrsah Kantor Kementerian Agama Banyumas, H Edi Sungkowo, MPd menambahkan impassing bertujuan agar guru madrasan non ASN sertifikasi dapat mendapatkan golongan selayaknya sama seperti guru ASN. Dengan demikian impassing akan menjadi bagian dari rekognisi kinerja dan dedikasi guru.
"Harapannya ke depan lahir guru-guru yang semakin profesional," pungkasnya. (yda)