BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Desa Kracak 23 Oktober mendatang untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan per RW.
Panitia Pilkades serentak Desa Kracak seksi penjaringan dan penyaringan, Sutarko mengatakan dari kesepakatan panitia pemilihan dan pengawas untuk TPS di Desa Kracak ditempatkan di setiap RW. Masing-masing RW akan memiliki satu TPS meski di setiap RW untuk jumlah RT tidak sama.
"RW ada 13. Satu RW bisa sampai 7 RT. Sudah kesepakatan seperti itu dan pada Pilkades sebelumnya juga begitu," katanya.
Sutarko menjelaskan untuk daftar pemilih dalam Pilkades serentak terbaru diputuskan jumlahnya sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdekat. Artinya jumlah pemilih sama dengan daftar pemilih pada Pemilu tahun depan. Untuk bantuan keuangan Pilkades dari kabupaten, persyaratan pencairan sejak Rabu (30/8) sudah di pihak kecamatan.
BACA JUGA:Bantuan Keuangan Pilkades Serentak Desa Tunjung Tembus Rp 90 Juta
BACA JUGA:Waktu Mepet, Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Sirau Mulai 28 Agustus
"Daftar pemilih masih sementara. Belum sampai ke Daftar Pemilih Tetap (DPT)," terang dia.
Disinggung mengenai informasi majunya Kepala Desa Kracak petahana atau incumbent sebagai bakal calon kepala desa dalam Pilkades serentak 23 Oktober mendatang yang muncul di media sosial, panitia untuk saat ini belum dapat memastikan.
"Kami tidak bisa menjawab maju selama berkas pendaftaran dan penunjukan Plt kepala desa karena cutinya kepala desa definitif sampai ke panitia," pungkas Sutarko. (yda)