PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kalipancur Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, masih dijadikan tempat dominan menampung dan mengolah sampah dari berbagai wilayah. Jika tanpa pengelolaan sampah yang tepat dari hulu sampai hilir, maka berpengaruh pada usia TPA.
"Misalnya kalau TPA dihitung hanya berusia kurang dari 10 tahun, tanpa pengelolaan sampah yang baik, maka usia TPA bisa lebih pendek. Artinya TPA cepat penuh," kata Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Suyadi, baru- baru ini.
Pengelolaan sampah dimaksud, sejak dari sampah rumahtangga harus dipilah, organik dan bukan organik. Namun sebaliknya jika hanya dibuang semua ke TPA, maka potensi sampah di TPA akan semakin tinggi.
"Pengelolaan sampah di lokasi TPA juga sudah kami terapkan. Penanganan sampah agar fungsi TPA lebih optimal," katanya.
BACA JUGA:Sepekan Terakhir, Volume Sampah di Purbalingga Meningkat, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Penanganan Karhutla, Kendaraan Damkar Tidak Bisa Masuk Lokasi, Ini Upayanya
Saat ini dan seterusnya, perlu adanya gerakan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Diantaranya mengurangi penumpukan sampah, menggunakan kembali sampah yang masih layak pakai dan mendaur ulang sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna.
Dinas juga tak kurang memberikan edukasi di sekolah, di lokasi pengelolaan sampah dari masyarakat soal pilah dan olah sampah.